HomeKota BimaHeadline

Bank Mandiri Bima Berkedok “Rentenir”

Nampak Bank Mandiri Bima da

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Buah simalakamah nasib para korban nasabah Bank Mandiri Cabang Bima, hal tersebut terbukti pihak bank tidak dapat memberikan solusi bagi para korban dana kredit (pinjaman) dibawah kendali oknum sales “Vi” (inisial) yang merugikan puluhan korban hingga milyaran rupiah. Seperti diberitakan sebelumnya oknum “Vi” ini diduga dan terbukti sengaja merubah kesepakatan plafon kredit, mulai dari limit jangka waktu dan besarnya nilai kredit. Seharusnya nasabah yang limit waktu selama 10 tahun pinjaman dengan besaran kredit Rp. 200 Juta, tetapi oleh oknum “Vi” merubah plafon menjadi 15 tahun dan besarannya kredit mencapai Rp. 400 – 500 Juta. Selain itu, seharusnya korban (Nasabah) itu bayar kewajibannya setiap bulan Rp. 1 Juta lebih, tapi yang terjadi Rp. 3 Juta per bulannya.

Para korban yang rata-rata ASN ini baik di jajaran struktural dan fungsional (guru) di Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang berhasil dihimpun media ini jumlahnya puluhan orang, korban yang mengalami kerugian yang sama dan tertipu oleh oknum “Vi”. Dapat di laporkan dari catatan wartawan ini, bahwa korban yang mengalami kerugian akibat kasus penipuan yang berbeda, mulai dari merubah plafon kredit seperti yang dibeberkan diatas maupun ada korban lainnya yang memiliki sisa uang (Saldo) yang ditabung, akibat dijanjikan akan ada program promo dan modus lainnya, sehingga sisa uangnya tersebut kosong (hilang) tanpa sepengetahun pemilik rekening (nasabah) ketika dicek berapa bulan kemudian.

Menindaklajuti pemberitaan tersebut, media ini dan media lainnya mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Bima Senin (17/02/2025) sore tepatnya pukul 15.30 Wita untuk mewancarai pimpinan bank setempat. Pasalnya, wartawan selama ini hanya bisa bertemu dengan tenaga security dan karyawan lainnya, namun hasilnya nihil dan harus pimpinan (petinggi) yang diwawancarai, tapi hingga berita ini dimuat para kuli tinta tidak berhasil memwawancarai bos mandiri dimaksud.

Seorang tenaga security pada wartawan menyampaikan bahwa pimpinannya berada diluar kantor atau sedang melakukan penyerahan bantuan bencana di Wera-Ambalawi Kabupaten Bima. Begitupun Hadiyan Mustofa selaku pimpinan sales saat dihubungi via telepon selulernya menyampaikan hal sama seperti yang disampaikan tenaga security tersebut.

Hingga pukul 16.30 satu unit mobil mewah datang masuk di areal parkir dan ternyata itu-lah bosnya (Pimpinan Mandiri Bima), hal itu terungkap ketika media ini bertanya kepada tukang parkir yang bertugas diareal dimaksud. Sedagkan staf dan karyawan Mandiri ketika ditanya siapa nama pimpinannya selalu menghindar. Wartawan ini pun dengan melihat keadaan dan situasi di Mandiri ini, dapat dipastikan ada praktek kerjasama yang tersistematis (pembagian hasil) dalam bank tersebut, apalagi korban terus mencuat dan bertambah-tambah lagi.

Salah seorang korban ASN dari Kabupaten Bima pada media ini melaporkan bahwa oknum “Vi” sudah diperiksa oleh pihak Mandiri Denpasar Bali dan Mandiri Mataram juga, sehingga dihadapan para korban “Vi” saat diperiksa mengakui kesalahannya. “Semenjak ada kasus “Vi” ini sejak saat itu pula kami tidak membayar angsuran pinjaman dan dirinya hanya membayar bunganya saja, dan itu solusi yang disepakati pihaknya bersama Bank Mandiri,” ujar nara sumber ini yang identitasnya dirahasiakan.

Masih lanjutnya, nasabah ini mengaku setiap bulan dirinya maupun bendahara gaji dikantornya didatangi oleh “Vi” untuk menagih dan membayar kewajibannya tersebut secara tunai. Pinjaman yang dialami korban ini, merupakan kali keduanya, setelah yang pertama salesnya jujur dan beramanah. Nah, ternyata dipinjaman kedua, dirinya berhadapan dengan “Vi” dan ternyata beginilah hasilnya (Tertipu).

Ditempat yang berbeda, korban yang berasal dari Kota Bima yang berhasil diwawancarai wartawan ini, menjelaskan bahwa nasabah dari Kota Bima berbeda dengan korban asal Kabupaten Bima. “Kota Bima pembayarannya dilakukan secara Non-tunai, jadi tentu berbeda dengan Kabupaten Bima. Pasalnya, gaji ASN masuk lewat rekening pribadi, jadi pemotongan kewajiban pada Mandiri tersebut langsung otomatis,” beber sumber ini.

Hal senada juga yang disampaikan bendehara gaji dari salah satu OPD Pemkot Bima, saat pengusulan nama-nama ASN ini ke bank untuk mendapatkan dana kredit. Pihaknya hanya didatangi oleh pihak bank, dengan bertanya seputar statusnya, lamanya bekerja, apakah memiliki tunjangan tambahan dan yang lainnya. “sementara limit waktu dan besarnya nilai kredit, itu kesepakatan antara nasabah dengan pihak bank sendiri, jadi bukan urusan kami,” terang bendahara gaji ini.

Diberita sebelimnya, pimpinan sales Hadyan Mustofa menjelaskan “Vi” meninggalkan kantor tanpa alasan sejak Desember 2024 lalu, tapi ternyata saat wartawan ini mendatangi Mandiri Bima Senin (17/02/2025) beredar informasi bahwa “Vi” sudah dipecat.

Dapat disimpulkan perbuatan yang dilakukan “Vi” mengatasnamakan Bank Mandiri dengan melakukan perbuatan dengan merubah plafon bagi nasabahnya, baik merubah limit waktu pinjaman dan nilai pinjama. Hal ini dapat dirangkaikan seperti pola rentenir yang memiliki bunga pinjaman lebih tinggi dan besar dari nilai dasar pokok pinjaman. (TN – 01)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0