
Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. A Wahid.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Masih seputaran berita terkait, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di umumkan pada akhir Tahun 2023 ini, dimana diberikan sebelumnya ada sekelompok peserta yang merupakan pegawai Non ASN dan mengikuti ujian PPPK dimaksud. Namun, alhasilnya nilainya tinggi tapi ironisnya tidak diluluskan, karena ada peserta Eks Pegawai Kategori II (K-II) pada formasi yang dikuti para korban dimaksud.
Sehingga yang dinyatakan lulus adalah teman-teman eks K-II yang nilai kelulusannya lebih rendah ketimbang nilai pegawai Non ASN dimaksud. “Percuma ikut ujian yang menguras tenaga, pikiran, materi dan moril kami. Alhasilnya peserta P3K yang diprioritaskan dan nilainya dibawah kami,” demikian curhat para korban pada media ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Drs. A Wahid pada media ini Senin (18/12/2023) menyampaikan memang benar peserta tes dari eks K-III diprioritaskan oleh pemerintah pusat hingga ke daerah (Kota/Kabupaten). Itupun pada formasi khusus, bukan diformasi umum. “Diharapkan pada ujian dan tes berikutnya apabila masih menerapkan prioritas khusus (eks K-II, red), kiranya peserta lain yang bukan dari K-II agar memilih formasi umum saja. Kecuali diformasi itu ada peserta dari K-II yang mengikuti tes dimaksud.
Kata, A Wahid, peserta yang bukan dari K-II baik pegawai Non ASN dan peserta sari kalangan umum agar mempersiapkan pada Tahun 1024 mendatang. Pasalnya, ujian tes P3K nanti akan dilakukan selama 4 kali atau 1 kali dalam tiga bulan. “Jangan lupa semua peserta yang belum beruntung di Tahun 2023 kemarin untuk mengambil sertifikat sebagai peserta ujian P3K di line https://sertificat.bkn.go.id, semoga pada ujian/tes yang akan datang dipermudahkan dengan melampirkan sertifikat dimaksud,” jelasnya. (TN – 01)
COMMENTS