HomeKota BimaPemerintahan

Akhirnya, Lahan Kampus IAIN Bima di Setujui Kementerian LHK RI

Pihak LHK (tengah) didampingi Asisten II Abdil Gawis dan Kadis LHK Kota Bima.

JAKARTA, TUPA NEWS.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Asisten II Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis menemui Direktur Kawasan Hutan Kementerian LHK Republik Indonesia dalam rangka melakukan audiensi tindak lanjut permohonan persetujuan lahan pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima, bertempat di Gedung Kementerian LHK RI, Jakarta Rabu (01/11/2023).

Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) menjadi Areal Pembangunan Lain (APL) pada Kelompok Hutan Kota Donggomasa (RTK.67) untuk pembangunan Kampus IAIN Bima serta fasilitas umum mendapat respon baik dari Kementerian LHK RI.

Asisten II Setda Kota Bima didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syarief Rustaman, S. Sos., M.AP, menyampaikan bahwa perjuangan panjang untuk mendapatkan izin penggunaan lahan kawasan hutan produksi untuk pembangunan kampus IAIN Bima akhirnya terwujud. “Atas perintah Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT, saya bersama Kadis DLH ke jakarta untuk penyelesaian persoalan lahan dimaksud,” ujar H. Gawis.

H. Gawis mengaku, terkait proses permohonan sudah mendapatkan persetujuan Menteri LHK Republik Indonesia atas telaah Tim Terpadu (TIMDU). “Insya Allah dalam waktu dekat persetujuan tertulis Menteri LHK atau Ijin pada prinsipnya final, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Bima,” jelasnya. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0