
Pengurus Baru Koperasi Obor Arif dan Nurfatuh.

Pengurus Koperasi Obor yang baru foto bersama Kepala Koperindag M. Nor.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Arif, S. Pd guru PJOK di SDN 29 Tanjung Kota Bima terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPRI Obor Guru – Guru Bima, sedangkan Nurfatuh, S. Pd., SD Kepala SDN 28 Melayu Kota Bima juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi Obor Guru – Guru Bima juga.
Hal tersebut terjadi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Obor Guru – Guru Bima Tahun Buku 2024 Sabtu (01/02/2025) di Aula SMK Negeri 2 Kota Bima.
Sidang Rapat yang dipimpin oleh Ikbal Tanjung, S. Pd guru PJOK SDN 21 Tolomundu Kota Bima sebagai pimpinan rapat. Dalam rapat tersebut, anggota (peserta) RAT yang hadir hanya mengusulkan satu paket calon saja, yakni sebagai Ketua Koperasi Obor Guru Bima Arif dan Ketua BP Nurfatuh. Sedangkan nama calon lain tidak muncul, sehingga peserta rapat sepakat aklamasi Arif dan Nurfatuh tersebut.
Adapun susunan Pengurus KPRI Obor Guru – Guru Bima periode 2025 – 2027 adalah sebagai berikut :
Pengurus: Arif (Ketua), Ikbal Tanjung, S. Pd (Wakil Ketua), Nuraini, S. Pd dari Pengawas Pendidikan (Sekretaris), Abdul Salam, S. Pd Korwas Pendidikan (Bendahara 1) dan Siti Rahmah, S. Pd Kepala SDN 14 Sadia (Bendahara 2).
Badan Pengawas (BP) : Nurfatuh (Ketua), Anggota (1) Maryani, S. Pd (Kepala SDN 42 Manggemaci) dan (2) Rosidah, S. Pd (Kepala SDN 34 Bonto).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima Drs. M. Nur H.A.Majid, MH dalam sambutannya menyampaikan selamat atas terpilihnya kepengurusan yang baru secara aklamasi dan saya apreasi kepada seluruh guru-guru yang ada di Kota Bima mampu meluangkan waktu untuk hadir pada RAT tahun ini.
Kata M. Nor, Koperasi ini jangan hanya mencari (kerja sama) dengan pihak lain saja maupun dari anggota sendiri, tapi yang lebih penting adalah bisa bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja. Pasalnya, anggota (peserta BPJS) hanya wajib stor Rp. 16.000 per bulan nantinya, akan tetapi asuransi (santunan kematian) bisa mendapatkan Rp. 42 Juta. “Kita tidak tahu kapan waktu kita akan meninggal, karena itu rahasia Allah. Dengan adanya program santunan kematian dari BPJS tersebut tentu sangat berguna bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutup Nor yang akan masuk Purna tugas sebagai ASN pada 1 Maret 2025 mendatang. (TN – 01)
COMMENTS