BIMA, TUPA NEWS.- Penyerahan secara simbolis senjata api rakitan, perangkat konflik dan penandatanganan kesepakatan perdamaian (Islah) antara warga Desa Dadibou dan Desa Penapali Kecamatan Woha yang sebelumnya mengalami pertikaian menandai kesepakatan damai, Senin (08/04/2024) di Lobi Kantor Bupati Bima.
Kepala Desa Dadibou dan Kades Penapali, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menanda tangani deklarasi kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK, Pj. Sekda Suwandi, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin SE, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Fatahullah, S.Pd, Kasat POLPP Syamsul Bahrain, S.IP., M.Si, Kepala Bakesbangpol Drs. Syahrul, Kepala DPMD Kamaludin, S.Sos, Kabag Tata Pemerintahan Setda Irfan, DJ, SH, Muspika Kecamatan Woha.
Bupati Bima dalam sambutannya dihadapan para warga kedua desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat kedua desa yang memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadhan untuk melaksanakan islah. “Saya berterima kasih dan kesadaran inilah yang dibutuhkan karena keinginan untuk samai itu harus tumbuh dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Tinggalkan hal yang merugikan dan manfaatkan berbagai potensi yang ada di desa, baik pertanian perikanan maupun peternakan,” ujar Bupati Umi Dinda.
Terkait kesepakatan damai ini, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif para orang tua dan kaum muda. Semua pihak bertanggung jawab untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi dan Alhamdulillah pada hari ini (Senin, red) sudah terlaksana. Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan masyarakat yang sudah hadir, serta secara khusus terima kasih pada Jajaran Kapolres Bima, Danramil Woha yang sudah memfasilitasi islah kedua desa, terang Bupati.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dalam arahannya menyampaikan, kesepakatan damai (Islah) seyogianya merupakan kesadaran dari masyarakat. “Langkah seperti inilah yang diharapkan,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat agar suasana damai dan konflik bisa diminimalisir dengan melaporkan setiap tindak pidana atau pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum.
Dalam surat pernyataan damai yang dibacakan oleh Kepala Desa Dadibou Abdul Azis dan Kepala Desa Penapali M. Taher tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk merekatkan ukhuwah, silaturahmi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban.
Kedua desa juga sepakat menghidupkan budaya kebersamaan, saling menghargai dan tidak bertindak main hakim sendiri, menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan penegakan supremasi hukum.
Para pihak juga sepakat tidak memberi ruang kepada para pihak atau kelompok untuk melakukan tindakan yang memicu konflik baru dan jika di kemudian hari terdapat pihak yang melanggar pernyataan damai mereka sepakat untuk menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum. (TN – 03)
COMMENTS