KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Dihalaman Gedung Seni Budaya (GSB) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Jum’at (29/12/20
23) pagi mengelar pemusnahan ijasah.
Ijasah yang dimusnahkan itu, adalah ijasah yang tidak terpakai pada Tahun 2023 ini, karena dihawatirkan ada penyalahgunaan sehingga harus dimusnahkan dan ada yang juga yang salah tulis (salah tulis nama, tempat tanggal lahir dan termaksud nama peserta itu sendiri), demikian yang disampaikan Kepala Dikpora Kota Bima Drs. H. Supratman, M. Ap.
Kata Aji Supratman, adapun rincian ijasah tersebut yakni, pada Jenjang Sekolah Dasar (SD); blangko Ijasah yang diterima setotal 2365, yang digunakan 2308 lembar, yang salah penulisan sebanyak 32 lembar, yang rusak selama penulisan 32 lembar dan yang tidak terpakai, sehingga yang dimusnahkan 57 lembar.
Sementara untuk jenjang SMP, ijasah yang diterima setotal 1991 lembar, yang digunakan 1928 lembar, yang salah penulisan 12 lembar, yang salah selama penulisan 12 lembar, jadi totalnya 63 lembar yang dimusnahkan 63 lembar. “Total ijasah yang dimusnahkan hari ini (baik jenjang SD dan SMP) setotal 120 lembar,” bebernya.
Perlu dilaporkan, pemusnahan ijasah tahun ini, Dikpora menunjukkan Polres Bima Kota dalam hal ini diwakili Kapolsek Raba Ipda Suhadak, SH dan perwakilan media, yakni Direktur Tupa News Putra Media Khairul, S. Sos. Ditempatkan yang sama juga, hadir Sekretaris Dikpora Taufikrahkman, S. Pd., M. Ap, Kabid Dikdas Muhammad Humaidin, M. Pd serta Pejabat Fungsional Endang Kurniawati, M.KPd. (TN – 01)
COMMENTS