![]() |
Ruang sidang Komisi DPRD Kota Bima sedang RDP dengan Dikbud dan BKPSDM, Rabu (09/11/2022). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Komisi I DPRD Kota Bima setelah audiensi dengan Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) prioritas 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima sebanyak 310 orang dari pukul 10.30 – 12.30 Wita Rabu (09/11/2022), diruang komisi tersebut nampaknya Irfan, S. Sos, M. Si anggota Komisi I merasa guru Non ASN yang sudah lulus Passing Grade (PG) ini terasa dijolimi.
Sehingga atas nama DPRD Kota Bima melalui Komisi I, Irfan memerintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. H. Muhiddin AS untuk memanggil dinas terkait (Dikbud dan BKPSDM) untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tepatnya, pukul 13.30 Wita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepengawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tiba diruang rapat komisi.
RDP yang dipimpin Komisi I Irfan didampingi Asnar Mandilau dan Sudirman DJ, SH, yang juga dihadiri Kadis Dikbud Supratman, Sekdis Taufikurrahman, Kabid Dikdas Muhammad Humaidin, dan beberapa pejabat tinggi lainnya dari BPKSDM. Menurut Irfan dalam sambutan pembukaannya, bahwa khusus Dikbud akan dilakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I siang ini, sehingga Raker menjadi RDP tapi cukup kita (Komisi I, Dikbud dan BKPSDM) ini hanya koordinasi dan silahturahim saja.
Dalam penjelasannya, Kadis Dikbud Supratman mengatakan bahwa Kota Bima masuk Tintah Merah di Nusa Tenggara Barat ini, maksudnya tintah merah itu jumlah Passing Grade (PG) di Kota Bima jumlahnya tinggi, ketimbang jumlah formasi yang dibutuhkan. Jadi Kota Bima terbalik jumlah kelulusan Passing Grade lebih banyak ketimbang jumlah formasi yang diminta. “Jadi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat rakor di Surabaya sebelumnya, terkait koata formasi itu adalah ditentukan oleh pusat dan tentu saja disesuaikan dengan anggaran negara. Jadi kita tidak tahu siapa yang lolos dan maupun yang lolos, karena peserta sendirilah yang tahu lewat akun pribadinya masing-masing, jadi kami (Dinas) dan lain-lain tidak tahu masalah kelulusan itu, karena yang punya akun adalah guru,” ujarnya.
Supratman juga menambahkan, bahwa ujian PPPK ini adalah urusan Panpelnas dan pemerintah daerah lewat dinas terkaitnya hanya menyediakan tempat pelaksanaan saja, seperti kebutuhan listrik (ketika padam) maka segera koordinasi dengan pihak PLN. “Pemerintah hanya menyediakan fasilitas dan tempat, bukan sebagai penyelenggara,” tegas Supratman.
Kata Supratman, ada tiga kementerian yang merekrut PPPK ini, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepengawaian Negara (BKN). Jadi pada perekrutan PPPK ini menggunakan perencanaan berbasis data dan menggunakan satu data, yakni Dapodik disetiap Satuan Pendidikan. “Kalau dilihat dari jumlah kebutuhan guru di Kota Bima ini, sebanyak 282 orang, tapi dari Panpelnas menetapkan bagi Kota Bima hanya 152 orang saja,” beber kadis ini.
Lanjutnya, sebenarnya niat pemerintah pusat berkeinginan menuntaskan PG itu dapat diangkat semua, tapi sekarang sudah tersistem yang terbagi dalam prioritas I, II, III dan umum. “Jadi sistem (akun pribadi guru) ada ruang sanga dan para guru ini (310 orang, red) silahkan diunggah pada ruang sanga tersebut. Seperti diketemukan peserta yang lolos menggunakan ijasah D-II, ada sekolah yang diloloskan 6-7 orang guru. Maka lewat akunnya masing-masing silahkan diunggah/apload data dan bukti tentang temuannya itu,” harap Supratman.
Sementara dari pihak BKPSDM, menyampaikan bahwa Kota bima total formasinya sejumlah 273, dengan pembagian 152 bagi guru, 51 tenaga kesehatan dan 70 untuk formasi teknis. “Jadi penjumlahan Tahun 2022 ini adalah sisa dari formasi Tahun 2021 lalu,” jelasnya secara rinci.
Diakhir RDP tersebut, Irfan memberikan kesimpulan, bahwa Dikbud dan BKPSDM agar duduk bersama disalah satu tempat (gedung) dengan 310 orang guru ini, agar dijelaskan tentang mekanisme perekrutan PPPK dimaksud, baik jumlah formasi yang disediakan maupun sanggahan dari guru ini, untuk disampaikan diruang yang tersedia di akunnya masing-masing, tutupnya.
Kembali 310 guru Non ASN rupanya belum puas dengan hasil RDP dengan Komisi I DPRD Kota Bima, BKPSDM dan Dikbud. Tepatnya pukul 16.00 Wita (sore) ratusan guru ini berbondong-bondong dari Kantor rakyat langsung menuju kediaman pribadi Walikota Bima H. Muhammad Lutf, SE di Rabadompu. Disana (kediaman HML), Walikota menerima dengan baik audiensi tersebut, namun saat itu Walikota HML menyarankan agar audiensi tersebut dilakukan pada Kamis (10/11/2022) pagi di Aula SMPN 6 Kota Bima akan diadakan pertemuan dengan dirinya, bersama Komisi I DPRD Kota Bima, BKPSDM dan Dikbud. (TN – 01)
COMMENTS