HomeKota BimaPemerintahan

HM. Rum Ingatkan ASN Tetap Profesional dan Tidak Terlibat Politik Praktis

Pj. Walikota HM. Rum saat pimpin apel gabungan, Senin (06/11/2023).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Senin (06/11/2023) Pejabat (Pj) Walikota Bima, HM. Rum, memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dalam kesempatan tersebut, HM. Rum menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan larangan keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut dari kasus dua ASN lingkup Dinas Pendidikan dan Olahraga, M.Gufran dan Suaidi, yang terlibat dalam politik praktis melalui postingan di media sosial yang mendukung salah satu calon DPR RI.

HM. Rum menjelaskan bahwa pernyataan terbuka dan permohonan maaf ASN ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan rekomendasi KASN atas pelanggaran keterlibatan politik praktis. Sebagai penjabat Walikota yang ditugaskan oleh Mendagri RI, HM. Rum menekankan pentingnya penegakan peraturan yang berlaku dan etika dalam bertugas.

HM. Rum juga memberikan saran kepada seluruh ASN di Pemkot Bima untuk terus bekerja secara profesional dan menghasilkan kinerja yang positif demi kemajuan Kota Bima. Ia berharap agar Kota Bima bisa setara dan sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia.

HM. Rum juga menyinggung rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima pada tanggal 25 September 2023 lalu. Ia berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi KASN, termasuk mengembalikan posisi pejabat eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi. Hal ini juga akan diikuti dengan penyesuaian kepada pejabat struktural yang terdampak untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula. Bagi jabatan ASN yang tidak terdampak, mereka akan tetap dipertahankan sesuai jabatan terakhir saat ini. “Rekomendasi KASN yang diterbitkan adalah perihal pengembalian jabatan Administrator lingkup Pemerintah Kota Bima,” urai H. Mohammad Rum.

HM. Rum menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Pj. Walikota Bima, dapat tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional, melainkan mutasi dan rotasi akan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang bersangkutan. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan etika kerja yang tinggi di Kota Bima. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0