BIMA, TUPA NEWS.- Pada Rabu 13-12-2023 Komisi Pemilihan Umum KPU Propinsi Nusa Tenggara Barat mengeluarkan surat keputusan pada seleksi KPU satuan kerja Kabupaten Bima, namun patut diduga penetapan kelulusan tahap 10 besar diwarnai kecurangan. Pasalnya, dengan keputusan KPU NTB 2, diduga melakukan persekongkolan antara Tim seleksi dan peserta seleksi pemilihan anggota KPU Kabupaten Bima, demikian ucapan Hardi Sekretaris HMI Badko Bali Nusra via releasenya pada media ini, Sabtu (16/12/2023).
Kata Hadi, pada keputusan seleksi pemilihan KPU Kabupaten Bima oleh Tim seleksi KPU NTB, dinilai cacat secara administrasi, karena 20 peserta yang mengikuti seleksi pemilihan KPU Kabupaten Bima menuju tahap 10 besar mengalami perbedaan Nama dan Nomor pendaftaran dengan peserta yang lolos dan tidak lolos pada tahap selanjutnya.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi memang benar terdapat kecacatan administrasi antara Nama dan Nomor pendaftaran berbeda pada peserta dinyatakan lulus tahap 10 besar, anehnya lagi nomor pendaftaran yang dipakai merupakan identitas dari peserta lain yang dinyatakan tidak lulus pada tahap 10 besar seleksi pemilihan anggota KPU Kabupaten Bima, ungkap hardi.
Seperti Muhammad Amin sebagai peserta seleksi pemilihan anggota KPU Kabupaten Bima dengan Nomor pendaftaran : 32-52062372 yang merupakan Nomor pendaftaran jelas berada pada urutan ke-3, namun dengan nama yang dicantum diatas berbeda dengan identitas pemilik nomor pendaftaran tersebut. “Seyogianya nama yang dicantum pada urutan ke-3 harus memasukkan nama Muhammad Amin sesuai nomor pendaftaran:32-52062372 bukan dengan nama Afrin dengan Nomor pendaftaran:32-52062339 pada seleksi KPU Kabupaten Bima, provinsi NTB 2,” tegas Hardi.
Dengan adanya dugaan kecurangan ini, kami meminta pada Komisi Pemilihan Umum (KPU NTB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) , untuk segera menindaklanjuti dan memproses hasil seleksi atas dugaan kecurangan pada seleksi KPU NTB 2 satuan kerja KPU Kabupaten Bima, jika proses ini tidak di indahkan dengan cepat, maka kami akan aksi besar-besaran di KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten Bima, ancam Hardi sekaligus tutupnya. (Koresponden, Al – Faruq)
COMMENTS