
Guru Pensiun terima uang santunan dari Koperasi Jaya.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Koperasi Pegawai Negeri (KPN) “Jaya” yang mana anggotanya berasal dari guru-guru SD se Kecamatan Raba Kota Bima ini menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula SMK Negeri 2 Kota Bima pada Rabu (26/02/2025).
Dalam sambutan sekali laporannya Ketua Koperasi Jaya H. A. Rahim, S. Pd bahwa uang yang masuk per bulannya hanya Rp 40 Juta hingga Rp 50 juta yang masuk (hasil tagihan pengurus di Dikpora dengan potongan gaji anggota), koperasi ini menolak anggota yang mengundurkan diri karena koperasi tidak mampu membayar simpanan bagi anggota yang keluar tersebut. “Seharusnya tagihan ini mencapai 90 juta lebih, sehingga Saldo terakhir koperasi ini hanya 193 Juta dari total anggota 268 orang,” ujarnya.
Katanya, koperasi ini merugi akibat para oknum anggota yang pensiun dan mereka tidak mau membayar kewajibannya, maka kami akan ambil tindakan tegas dengan menagih dirumahnya langsung, apabila tidak bayar dengan uang maka barang berharganya dirumah itu yang akan kami angkut (amankan).
Berdasarkan data yang kami rekap, uang mandep dianggota yang tidak melunasi kewajibanya mencapai Rp 5 Miliyar lebih dan sebagai banyak anggota yang nunggak adalah anggota yang sudah pensiun dari ASN dan ada pula anggota yang sudah meninggal dunia. “Hal ini disebabkan pengurus lama (sebelumnya) tidak melihat masa tugas (pensiun) anggota yang melakukan pinjaman dan meraka (usia senja) diberikan pinjaman yang cukup signifikan. Sehingga koperasi Jaya saat ini merugi,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. H. Supratman, M. Ap dalam sambutannya menyampaikan Laporan pertahun seperti ini menjadi salah satu syarat koperasi yang sehat. Nama Koperasi ini “Jaya” kini kejayaannya agak sedikit pudar (menurun). “Koperasi ini milik anggota dan koperasi ini bisa Jaya karena dari anggota untuk anggota. Berdasarkan laporan Pengurus tadi, tertuang ketidak ketaatan anggota pada kewajibannya sebagai anggota koperasi,” ucap mantan Pj Sekda ini.
Keberhasilan koperasi itu sebenarnya, anggota harus taat pada kewajibannya dan Pengurus harus amanah terhadap hasil rapat anggota Tahunan. “Menurut saya pribadi Pengurus kali ini adalah pengurus yang insyaallah beramanah. Semoga koperasi guru di Timur Kota Bima ini sejajar dengan Koperasi yang ada di bagian Barat,” harapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima Drs. M. Nur H.A.Majid, MH mengatakan dalam waktu dekat ini dinasnya akan mengumpulkan semua koperasi yang ada di Kota Bima untuk mengikuti pembinaan. Khusus ekonomi di Bima dalam keadaan tidak baik-baik saja, maka yang bisa memperbaiki ekonomi tersebut adalah koperasi. “Saat ini koperasi sudah memiliki departemen sendiri (Kementerian),” ujarnya.
M Nur berharap kiranya koperasi ini bisa berkerjasama dengan pihak BPJS Tenaga kerja terkait santunan kematian. “Setiap yang hidup pasti akan menghadapi kematian, maka setiap yang meninggal apabila memiliki BPJS dimaksud. Maka akan mendapatkan santunan kematian senilai Rp. 40 Jutaan,” singkatannya seraya mengucapkan selamat pada KPN Jaya yang melaksanakan RAT Tahun 2024.
ketua Badan Pengawas (BP) KPN Jaya Muhammad Yunus, S. Pd menyampaikan bahwa kepengurusan periode ini sudah melaksanakan tugas yang baik. Sedangkan masalah iutang yang macet bukan tanggung jawab Pengurus saja, akan tetapi tanggung jawab bersama. “Mari kita makmurkan kembali koperasi ini yang sebelumnya pernah juara dua tingkat Nasional,” singkatnya.
Adapun dalam Kepengurusan KPN Jaya periode 2023-2025
Ketua : H. A. Rahim, S. Pd
Wakil Ketua : Abdul Munir, S. Pd
Sekretaris : Dedi Sofian, M. Pd
Bendahara : Sukardin, S. Pd
Badan Pengawas :
Muhammad Yunus, S. Pd (Ketua)
Anggota Arifin, S. Pd dan
Mujadid, S. Pd.
RAT Tahun 2024 tersebut ditutup dengan penyerahan uang santunan untuk anggota koperasi yang masuk usia pensiun sebagai ASN sebanyak 19 orang, dengan mendapatkan uang santunan masing-masing 1 Juta. (TN – 01/Advetorial)
COMMENTS