Front Rakyat Mengungat gelar aksi jilid dua didepan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima Rabu (03/11/2021). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Front Rakyat Menggugat (FRM) kembali turun jalan, dengan mengelar aksi unjuk rasa damai beberapa hari lalu juga sudah melaksanakan aksi yang sama, dari liputan media ini ratusan massa aksi yang tergabung di FRM Kota Bima itu diawali dengan berorasi di Eks Kantor Bupati Bima Pukul 09.30 Wita.
Setelah berorasi selama beberapa menit kemudian, di eks kantor Bupati Bima itu, peserta aksi langsung menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dengan berjalan kaki, FRM ini menggelar aksi bertepatan dengan pengungkapan kasus penimbunan bibir pantai di Kota Bima dengan melakukan “Long March” sambil membawa poster bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum“. “Tegakan supremasi hukum di Indonesia lebih-lebih di Kota dan Kabupaten Bima ini merupakan harga mati,” kata orator yang juga Koordinator aksi Amirullah alias Bigon.
Bigon menambahkan, penegakan hukum saat ini masih memprihatinkan, karena masih banyak ditemukan para penguasa Kota dan Kabupaten Bima yang melakukan pelanggaran. Banyak prestasi di Pengadilan Negeri Raba Bima ini dimata publik, kini tercoreng karena kasus Jetty Bonto yang tidak memiliki ijin yang diberikan keringanan oleh JPU, “Kami minta agar oknum tersebut dihukum seberat-beratnya demi keadilan masyarakat Kota Bima,” pintah Bigon, sambil meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan PN Raba Bima, agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tutupnya. (TN – 02)
COMMENTS