
Suasana mendengarkan arahan Mendagri Tito via Vicon di ruang kerja Walikota Bima, Jumat (17/11/2023).
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT mengikuti Vicon pengarahan dari Mendagri Falam Negeri (Mendagri) untuk menjamin Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik, bertempat di Ruang Rapat Walikota. Jumat (17/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Walikota Bima didampingi oleh Kepala Bappeda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kabag Kesbangpol, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfotik dan Kabag OPA.
Kepala Kementerian Dalam Negri Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D dalam sambutannya menginformasikan bahwa dalam masa kampaye akan dipersingkat selama 75 hari. “Dipersingkat menjadi dua bulan setengah, mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan lanjuti dengan masa tenang mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024,” ucap Tito.
Disamping itu Tito juga mengingatkan kepada seluruh ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak kepada calon peserta pemilu. “Saya selaku kemendagri bertugas sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah serta pengawas kepala daerah dan penjabat, berkewajiban menyampaikan hal ini,” terang Tito.
Mendagri juga meminta kepada Bawaslu agar segera menindak oknum ASN yang terlibat, atau ikut dalam politik praktis dan terbukti melanggar dengan melaporkannya ke komisi ASN (KASN) untuk diberi sanksi. “Kalau memang ada ASN yang sudah diingatkan oleh pemerintah tetap melanggar, berikan sanksi dan berikan rekomendasi,” pinta Tito.
Kemendagri juga bakal memberikan sanksi kepada Pj. kepala daerah yang tidak netral, mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat, ancamannya. (TN – 03)
COMMENTS