KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Naskah Bo Sangaji Kai resmi memperoleh sertifikat Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berdasarkan hasil konsinyasi dewan pakar Ikon pada 22-24 Agustus 2024. Penetapan ini meneguhkan naskah Bo Sangaji Kai sebagai bagian penting peradaban bangsa.
Pengakuan tersebut diungkapkan dalam acara Seminar Nasional “Bo Sangaji Kai” sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, bertempat di Ball Room Marina Inn Hotel, Kota Bima, Rabu (02/10/2024).
Seperti diketahui, Bo Sangaji Kai berisi naskah yang berkisah tentang kronik kerajaan yang ditulis di istana Bima dari abad ke-17 sampai ke-19. Dokumen ini merupakan catatan penting tentang kehidupan politik dan budaya Kerajaan Bima selama masa Islam dan kolonial.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, Alwi Yasin mengatakan, berbicara tentang sejarah akan selalu berkembang seiring dengan adanya kajian dan penelitian. Bo Sangaji Kai dari awal tidak dicatat sebagai sebuah catatan nasional kita. Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi memang disadari betul pengaruhnya pada peradaban.
Seiring perkembangan jaman, kata Alwi, istilah-istilah atau kosa kata budaya masyarakat Bima jaman dulu hingga saat ini hampir tidak terdengar lagi ditengah masyarakat. “Seperti contoh, Sarompi Mpida (ranting kayu kering), Kandei (wadah menumbuk gabah), Nocu (alat menumbuk), itu akan hilang satu persatu di masa mendatang. Maka salah satu wadah yang mencatat nanti adalah di Perpusnas RI”, ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Agus Suyoto menjelaskan, setelah ditetapkan naskah Bo Sangaji Kai perlu lebih diaktualisasikan. Hal ini agar naskah tersebut melekat dalam memori masyarakat di Nusantara.
Jadi jika orang mendengar naskah Bo Sangaji Kai, maka mereka akan teringat dengan cerita dan sejarah kerajaan Bima, kata Agus.
IKON ini sudah berjalan di 3 daerah dari 6 daerah. Tahun 2024 ini pengarusutamaan naskah merupakan salah satu program nasional dari Perpusnas Republik Indonesia yang sangat fokus untuk mengangkat sejarah melalui pernaskahan nusantara.
Tugas Perpusnas RI, kata dia, memang secara khusus gencar mengamankan manuskrip kuno untuk mempertegas identitas keindonesiaan. Dokumentasi naskah di masa lalu menjadi catatan-catatan penting. “Tugas kami merawat yang unik, merawat yang kuno.Tetapi sebenarnya adalah bagaimana sejarah, budaya, peradaban bangsa Indonesia yang didalamnya ada di naskah itu, termasuk naskah Bo Sangaji Kai dapat disampaikan kepada generasi mendatang,” urainya. (TN – 03
COMMENTS