BIMA, TUPA NEWS.- Pemaparan rencana (ekspose) kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia oleh Direktur Dr. Firman MPH beserta Tim Percepatan di hadapan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE yang didampingi Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Raani Wahyuni, ST.,MT., M.Sc yang berlangsung Kamis (10/10/2024) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Terkait rencana kenaikan status dari kelas D ke Kelas C RSUD, Sekda meminta agar jajaran RSUD Sondosia bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dan secara struktural melekat kewajiban untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat penerima layanan. “Tahapan rencana yang disampaikan pada prinsipnya sudah dilaksanakan dengan baik. Ke depan, secara bertahap proses itu harus dijabarkan sesuai dengan tugas pokok yang diemban,” harap Adel.
Sekda mengingatkan, yang perlu dilakukan oleh manajemen RSUD Sondosia adalah berbuat baik terhadap sesama, kepada atasan, bawahan termasuk kepada semua stakeholder, baik yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung dalam unit kerja yang pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang baik dan memiliki nilai yang lebih besar bagi pengembangan karir ASN, terangnya.
Menutup arahannya, Sekda meminta jajaran RSUD Sondosia untuk mencintai pekerjaan karena ada berkah dan rezeki yang akan selalu mengalir ketika pegawai aparatur pekerja dengan ikhlas melayani masyarakat.
Sebelumnya Direktur RSUD Sondosia Dr . Firman MPH dalam pemaparannya mengungkapkan, visi RSUD yang dipimpinnya adalah “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat Bima dan Sekitarnya.
Untuk mewujudkan ikhtiar tersebut, dirinya bersama jajaran akan memfokuskan peningkatan volume pelayanan, mengingat kamar operasi yang sebelumnya belum beroperasi akan diupayakan untuk beroperasi.
Saat ini, baru 79 tempat tidur atau baru 21 persen dari rasio jumlah penduduk. Dengan menambah menjadi minimal 100 tempat tidur sebagai syarat untuk peningkatan dari kelas D ke kelas C, RSUD Sondosia optimis bisa naik kelas.
Disamping, pengadaan dokter spesialis melalui mekanisme CPNS dan penyediaan fasilitas pendukung seperti rumah dan kendaraan roda empat bagi dokter spesialis, terang Firman. (TN – 03)
COMMENTS