KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Tim pemeriksa Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)- dari Bidang Dikdas Dikpora Kota Bima melakukan pemeriksaan Dana BOSP Tahap 2 di SMPN 1 Kota Bima Rabu (21/08/2024) dan di lanjutkan di SDN 67 Rabantala Kota Bima dan SDN 47 Kodo Kota Bima, Kamis (22/08/2024).
Kasi Sarana dan Prasarana Dikdas Saiful Akbar, ST.MM., terus memonitor Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dengan memperhatikan kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh satuan pendidikan tersebut untuk menunjang KBM agar bisa berjalan dengan baik dan lancar oleh karenanya Team Dana BOSP Bapak Jufrin dan anggota sarpras lainnya turun memeriksa Belanja Modal BOSP di beberapa sekolah binaan yang ada di Kota Bima.
Kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh Bidang Dikdas untuk menghindari adanya temuan dari pengelolaan Dana BOSP yang tidak sesuai dengan juknis yang sudah di edarkan oleh Kemendikbudristek melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.
Tujuan dari pemeriksa selain untuk mencegah adanya temuan dari Inspektorat atau BPK terkait penyalahgunaan Dana BOSP, juga untuk bertujuan untuk memelihara sarana dan prasarana, seperti :
a) untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan.
b) untuk menjamin kesiapan operasional peralatan.
c) untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan.
d) untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
Sarana adalah peralatan yang bergerak dan umumnya dipakai secara langsung, misalnya ada kertas, pulpen, buku, komputer, dan lain-lain. Sedangkan prasarana adalah penunjang dan umumnya merupakan fasilitas yang tidak bergerak, misalnya gedung dan ruangan semua di periksa kelayakan dan kerusakannya terkait pengadaan yang telah di berikan melalui Dana BOSP. (TN – 02)
COMMENTS