BIMA, TUPA NEWS.- Sebagai wujud dukungan bagi pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima yang akan berlangsung bulan November 2024 mendatang Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pelaksanaan dan Hibah Kegiatan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Bima Tahun 2024 antara dengan Kepolisian Resor Bima, Kepolisian Resort Bima Kota dan Komando Distrik Militer 1608/Bima Rabu (03/04/2024) di Ruang Rapat FORKOPIMDA Kantor Bupati Bima.
Berkaitan dengan aspek penganggaran, beberapa hal yang akan diserahkan berkaitan dengan pengamanan. Total dana yang diserahkan sesuai NPHD tersebut sebesar Rp 8,5 Milyar yang masing-masing dialokasikan Rp. 4 Milyar kepada Polres Bima, Rp. 3 Milya untuk Polres Bima Kota, Rp 500 juta Kepada Batalyon Brimobda dan Rp. 1 Milyar untuk Kodim 1608/Bima.
Pada pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto S.Kom, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.IK, Pj. Sekda Suwandi ST, MT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S. Pd, Kepala BPKAD Adel Linggi Ardi, SE, Kepala Bakesbangpol Drs. Syahrul.
Bupati dalam sambutannya mengatakan sehubungan dengan telah dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah maka perlu dibahas pula aspek penganggaran sebagai salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari tahapan tersebut. Demikian ungkap Bupati Bima dalam sambutan pada penyerahan NPHD sebesar Rp. 8,5 Milyar tersebut.
Setelah dilakukan tahapan pendaftaran pemilih hingga kampanye jika tidak ada halangan maka tahapan pencoblosan akan berlangsung pada minggu IV bulan November 2024. “Kita tentu berharap pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tersebut berjalan dengan aman, lancar dan dijauhkan dari halangan dan rintangan. Siapapun yang terpilih diharapkan akan membawa kebaikan bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Bima,” harapnya.
Menutup sambutannya Bupati menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk membantu pencairan anggaran tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kelancaran pengamanan pada semua tahapan Pilkada serentak mendatang. (TN – 03)
COMMENTS