HomeKota BimaPemerintahan

Pj Walikota Dilaporkan Tidak Netral, Ini Tanggapan Pemkot Bima

Pj Walikota H Muhktar didampingi juru bicaranya H. Mahfud (Kepala Kominfostik).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Menangapi laporan masyarakat tentang Penjabat (Pj) Walikota Bima yang dinilai tidak menunjukkan sikap netralitas sebagai ASN, pada kenyataannya tidak benar.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M. Pd menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut Pj. Walikota Bima tidak netral pada pilkada 2024. Senin (07/10/2024).

Mahfud mengatakan, selama mendapat ijin tertulis dari Mendagri, Pj. Walikota Bima memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun mutasi. Tetapi ini bukan rotasi dan mutasi, melainkan penandatanganan proses seleksi JPT yang telah dimulai sejak bulan Mei lalu yang sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan.

Juru bicara Pemerintah Kota Bima ini menegaskan, tidak ada rencana pengobatan. Dalam setiap kesempatan rapat, Pj. Walikota Bima selalu sampaikan ini, apalagi yang menyangkut netralitas ASN dalam menyongsong Pilkada 2024 agar seluruh aparatur untuk tidak melakukan politik praktis maupun mendukung pasangan calon tertentu. “Yang ada saat ini, BKPSDM sedang mengajukan permohonan ijin pelantikan hasil seleksi terbuka pejabat tinggi pratama. Hal ini sudah melalui prosedur seperti rekomendasi KASN (sebelum dibekukan) dan pertimbangan teknis dari BKN dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi. Itu bukan permulaan, tapi melanjutkan proses seleksi terbuka yang sudah melalui mekanisme yang seharusnya,” tegas Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa 4 JPT antara lain BKPSDM, Sekwan, Pol PP dan Dishub adalah proses pengisian kekosongan jabatan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan capaian kinerja utama masing-masing OPD maupun capaian indikator kinerja dapat lebih dipacu sesuai target yang ditetapkan. “Pj. Walikota Bima hanya meneruskan ketentuan peraturan-undangan, bukan berdasarkan kepentingan politik. Soal hak politik, ASN memiliki hak yang sama, namun hak politik seorang ASN ada dibilik suara. Silakan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing,” pungkasnya.

Demikian pres release ini yang disampaikan Kominfostik lewart website resminya, yabg diterima media ini. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0