HomeKota BimaPendidikan

Puspa Sosialisasi Dampak Kekerasan Anak Pada Siswa SMAN 1 Kota Bima

Umi Ellya foto bersama siswa SMAN 1 Kota Bima, dalam kegiatan sosialisasi dampak dan sangsi terhadap kekerasan pada anak dan perempuan, aman dari kekerasan seksual, narkoba serta LGBT.


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kota Bima, Forum Partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Bima dibawah pimpinan Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi Senin (28/08/2023) gelar sosialisasi pada siswa Kelas XII SMAN 1 Kota Bima, kegiatan tersebut adalah sebagai upaya PUSPA mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan seksual, narkoba serta LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)


Dalam sambutannya Kepala Dedy Rosadi, M.Pd, M.Sc mengatakan Sosialisasi ini bertujuan utama adalah kerjasama shatehoder PUSPA dengan sekolah ini. Puspa juga adalah keterwakilan masyarakat, sehingga lembaga ini dapat mensosialisasikan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ayo anak-anakku ikuti sosialisasi ini dengan seksama, karena sosialisasi tentang pentingnya lingkungan sekolah agar aman dari kekerasan seksual, jauhi narkoba serta LGB. 


“Smansakobi adalah sekolah penggerak, sehingga dalam kurikulum Merdeka itu pada prinsipnya menerapkan pembentukan karakter sebagai perwujudan profil pelajar Pancasila, dan sesuai harapan Ki Hadjar Dewantara (KHD), mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental , jasmani dan rohani,” ungkap Dedy Rosadi.


Sementara itu, Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi Ketua PUSPA Kota Bima, sekaligus alumni SMAN 1 Kota Bima ini dalam sambutan singkatnya menjelaskan, kegiatan Puspa di Smansakobi merupakan yabg perdana dan semoga kegiatan ini bermanfaat. “Baik dan buruknya bangsa ini ada ditangan kalian (siswa-siswi, red) karena kalian-lah generasi penerus bangsa ini,” ujarnya.


Usai sambutan keduanya, Umi Ellya dan Kepsek Dedy Rosadi, dilanjutkan dengan acara sosialisasi dampak kekerasan terhadap anak dan sanksi (hukuman) sesuai UU yang berlakunya di Republik Indonesia ini.


Narasumber pertama, disampaikan Hj. Nurhayati dari keterwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, dalam pemaparan singkatnya. Umi Nurhayati ini menyampaikan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bima ini tidak banyak terjadi, tapi banyak dijumpai secara khusus kekerasan seksual dan dalam satu lingkungan terdekat (teman dekat, orang dekat, kerabat, keluarga dll). “Pernikahan di usia dini, berpeluang akan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, jadi sangat diharapkan anak-anak ini (Siswa Kelas XII Smansakobi) memiliki rencana untuk masa depan,” harapnya.


Kata Hj. Nurhayati ini juga, agar para siswa tidak salah gunakan Medsos kearah yang negatif, karena hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab kekerasan terhadap anak dan perempuan juga, tambahnya.


Narasumber kedua, disampaikan Ipda Eka Turkiani, SH (Unit PPA Polres Bima Kota). Kata Polisi Wanita (Polwan) ini, bahwa dirinya sudah mengabdi 16 Tahun di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) khusus di unit PPA dan di satuan tersebut dirinya sering menemukan pelaku maupun korban masih rata-rata berusia anak-anak pula. Nah, pertanyaannya kenapa anak-anak dan perempuan masuk di PPA Kepolisian..?.


Menurutnya, kategori anak-anak yakni 18 tahun kebawah, juga bisa dilakukan penahanan secara langsung dengan ancaman minimal 7 Tahun penjara. “Sekarang lagi marak di Kota Bima yakni kasus panahan (Panah Misterius) dan hal itu dapat di ancaman dengan 10 tahun penjara, sedangkan sanksi hukuman bagi kekerasan seksual adalah 15 tahun. “Kalau pacaran, khusus anak-anak laki-laki tidak hanya mau melakukan mengecup (ciuman) saja, tapi memegang pada daerah yang sensitif (tidak bisa disebutkan), maka berhati-hatilah dalam berpacaran jangan sampai ke penjara,” jelasnya.


Lanjutnya, saya tidak kasih toleransi bagi para pelaku seksual pada anak-anak dibawah umur, tetap dipenjarakan. Jadi diharapkan anak-anak perempuan agar bijak memilih teman, jangan jadi alasan pergi belajar kelompok tapi ternyata ke hal yang negatif. Pasalnya, saat ini anak-anak lebih condong suka bohong untuk dijadikan alasan. Demikian anak laki-laki agar tidak bergadang lebih dari jam 8 malam, karena akan berdampak buruk bagi masa depan.


Bercita-citalah setinggi langit, jangan minder dan berpikir karena orang tuanya tidak mampu maka kalian tidak bisa bermimpi (bercita-cita) lebih tinggi, karena Allah SWT sudah menentukan rejeki kita, bisa jadi dari warga yang tidak mampu itu menjadi orang hebat dan sukses.


Sedangkan narasumber terakhir, yakni Ariat Naufal Razid (Duta Unram). Mahasiswa muda ini lebih banyak menekankan, agar anak-anak di usia SMA ini lebih banyak fokus untuk mengejar cita-cita dulu. “Jauhi narkoba, jauhi minuman keras dan beralkohol dan sejenisnya,” ingatnya. (TN – 01/Adv.)





COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0