Masjid Baitul Hamid Raba tampak dari depan Jln. Soekarno Hatta |
Kota Bima, Tupa News.- Masjid Besar Baitul Hamid – Raba yang berdomisili di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, di bawah kendali H. Muhammad Yamin, S.Pd. M.Pd yang di tunjuk Camat Raba sejak Kamis (30/04/2020) lalu sebagai Pelaksanan Tugas (Plt) Pengurus Sementara Masjid Besar Baitul Hamid – Raba, mengantikan pengurus sebelumnya yang sudah di nyatakan demisioner.
Penunjukkan H. Muhammad Yamin selaku Plt, oleh Camat Raba, Sirajuddin, S. Sos berdasarkan SK Nomor 48/2020 Tanggal 30 April 2020. Untuk kepengurusan ini berlaku selama Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), pergantian kepengurusan ini juga sehubungan dengan pemberhentikan pengurus masjid Baitul Hamid sebelumnya, masa bakti 2015 – 2020 yang di berhentikan oleh Camat Raba Senin (27/04/2020) sesuai SK Pemberhentian Nomor 47/2020 Tanggal 28 April 2020.
Penunjukkan Plt, HM. Yamin selaku pengurus sementara masjid Baitul Hamid Raba berdasarkan rapat di masjid Baitul Hamid pada Selasa (28/04/2020) yang di hadiri oleh Yayasan Masjid Baitul Hamid, tokoh masyarakat dan jama’ah masjid. Bagaimana perjalanan pengurus sementara Baitul Hamid dibawah kendali HM. Yamin, berikut wawancara khusus Tupa News Selasa (23/06/2020) di kediamannya Kelurahan Penaraga.
Kata Plt, H. Muhammad Yamin selama satu bulan dirinya menjadi pengurus sementara di masjid besar tersebut, di akui oleh sejumlah jama’ah masjid setempat terasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah di masjid tersebut. “Saya kelolah masjid ini secara baik, transparan, akuntabel, aman dan nyaman,” ujar HM. Yamin.
Plt Pengurus Sementara Masjid Baitul Hamid HM. Yamin |
Hal itu terbukti, pada kepengurusannya untuk petugas Lebe Nae (Imam Besar), Khatib, Bilal dan Marbot masjid diberikan biaya transportasi Rp. 400 ribu per bulan yang bersumber dari uang celengan dengan pembagian 50 porsen dari uang kotak amal. Untuk kotak amal, pihaknya memberikan laporan penggunaan dan saldo akhir setiap hari Jum’at, serta di tempelkan pada dinding masjid.
Sementara sisa dari kotak amal tersebut, juga untuk biaya operasional masjid, insentif bagi tenaga Teknisi (Bagian listrik, sound system dan alat-alat kamar kecil serta tempat wudhu) dan insentif bagi 5 orang guru ngaji Rp. 500 ribu/bulan/orang. “Sakin terbuka kepengurusan ini, di setiap rapat-rapat berkaitan kepengurusan masjid, pihaknya selalu menggundang tokoh-tokoh masyarakat dan jama’ah masjid, melalui undangan secara tertulis maupun undangan via Media Sosial (Medsos) jalur WhatsApp Group (WAG) jama’ah masjid Baitul Hamid,” bebernya.
Belum lama ini, pihaknya juga sudah membentuk Ikatan Remaja Masjid (IRM) dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) berbasis kurikulum. Jadi kedua organisasi di bawah kendali pengurus masjid besar ini di SK-kan oleh Camat Raba pula. Untuk IRM ini di bentuk karena Masjid Baitul Hamid di tunjuk untuk membawahi masjid dan mushollah se Kecamatan Raba, jadi secara otomatis Remaja Masjid yang ada di kelurahan lain, menjadi binaan Baitul Hamid, beber guru salah satu SMA di Kota Bima ini.
Masjid Besar di Kecamatan Raba yang di akui oleh Yayasan Islam (Yasim) Bima, yakni masjid Baitul Hamid Raba dan masjid An Nur Rabadompu Barat, dan kedua masjid besar ini memiliki tanah jaminan milik Yasim Bima, seperti Lebe Nae, Khatib, Bilal dan Marbot masjid Baitul Hamid Raba, yang berlokasi di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba dan Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur.
Untuk petugas ini (Imam besar, khatib, bilal dan marbot) masing-masing menggarap tanah jaminan milik Yasim Bima dari 43 Are hingga 80 Are dan tanah garapan itu dapat di petik hasil panennya hingga 3 kali setahun. (TN – 01)
COMMENTS