Sosialisasi program mawar emas berbasis masjid kepada Ta’mir Masjid, dipimpin Sekda H. Muhtar, Kamis (28/10/2021) di Aula Pemkot Bima. |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang di wakili oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH membuka acara Sosialisasi Program Mawar Emas Berbasis Masjid kepada Takmir (Ta’mir) Masjid Se-Kota Bima Kamis (28/10/2021). Ta’mir Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi da’wah Islamiyah. Keberadaannya adalah untuk memakmurkan Masjid, terutama dalam mengelola kegiatan da’wah Islamiyah yang dilakukan para jamaah yang memiliki rasa keterikatan dengan Masjid. Sementara Takmir Masjid merupakan seseorang yang menerima amanah oleh jamaahnya untuk memimpin dan mengelola masjid dengan masjid dengan baik atau memakmurkan masjid baitullah.
Acara Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Bima tersebut di hadiri oleh Direktur PT. Bank Syariah NTB M. Nur Rahmat, Kepala OJK Provinsi yang diwakili oleh Kassubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB Bambang S. Antariksawan, serta seluruh pengurus masjid di Kota Bima.
Dalam sambutannya Walikota Bima yang diwakili oleh Sekda Kota Bima menyampaikan bahwa selama berdirinya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sudah 4 kelompok MES Kota Bima yang sudah dibantu oleh MES provinsi melalui bank NTB, dan rencananya akan diberikan kepada satu kelompok lagi. “Program yang berbasis masjid sudah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, dan MES provinsi NTB sudah mengucurkan anggaran kepada MES Kota Bima dan alhamdulilah Kota Bima meraih peringkat takmin masjid terbaik”, ujarnya.
Bambang S. Antariksawan, selaku Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB menyampaikan bahwa Program Mawar Emas ini sudah lama di lounching, dilatarbelakangi adanya fenomena Ibu-ibu yang banyak terjerat praktek rentenir atau transaksi online.
Untuk itu lahirlah Masyarakat Ekonomi Syariah melalui program Mawar Emas tersebut. Program yang berbasis masjid ini tentunya sangat efektif dilakukan, karena disamping sebagai tempat ibadah, Masjid juga bisa diberdayakan sebagai pusat ekonomi masyarakat.
Senada juga disampaikan Manager Bisnis dan Ritel PT Bank NTB Syariah, Muhammad Nur Rahmat, Bahwa peran Bank NTB Syariah dalam hal ini, membantu meringankan beban masyarakat, terhadap akses pembiayaan informal seperti rentenir. Bank NTB Syariah hadir untuk memberikan pembiayaan yang sangat lunak tanpa ada penambahan margin (bagi hasil) dan agunan, dengan harapan Ibu-ibu lebih meningkatkan lagi usahanya. Bahkan mereka yang lancar pengembalian pembiayaan tersebut, dapat mengajukan kembali tambahan modal usaha, terang Rahmat.
“Saya berharap Ibu-ibu yang selama ini berhubungan dengan rentenir, agar beralih dengan memanfaatkan program perbankan syariah yang ada, secara jujur saling percaya dan bertanggungjawab, ujar Rahmat.
Pada kesempatan tersebut Muhammad Nur Rahmat juga menjelaskan persyaratan mendapatkan pembiayaan lunak Program Mawar Emas senilai Rp. 1 juta perorang tersebut, yakni 1). Berbentuk kelompok dengan jumlah anggota 20 orang, 2). Foto copy KTP suami – istri, bagi yang belum menikah cukup membawa foto copy KTP orang tua, 3). Kartu Keluarga, 4). Pas Foto ukuran 3×4, 5). Usia minimal 20 tahun, 6). Diutamakan Anggota Majelis Taklim atau yang tinggal dekat masjid. (TN – 03)
COMMENTS