HomeKota BimaBima

Terkait Pilkada Kota Bima, Hargailah Keputusan Mahkamah Konsitusi

Pengurus AKJII Bima bersama Kasubdit I Intel Polda NTB Kompol Iwan.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024 lalu, udah usai. Walaupun di Kota Bima dalam proses sengketa pemilu dengan mengajukan permohonan di Mahkamah Konsitusi (MK) Republik Indonesia. Namun hal itu dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Bima untuk menghargai segala keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konsitusi pada 13 Februari mendatang.

Hal tersebut, sesuai isi tema pertemuan (Silahturahmi) antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Bima dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Subdit I Bidang Politik Kompol Iwan di Uma Ilo PETA Kota Bima Kamis (23/01/2025) pagi. Berikut isi spanduk/baliho dalam pertemuan tersebut: “Mengajak Masyarakat Kota Bima untuk menciptakan Sitkamtibmas yang konduktif dan mendukung apapun keputusan Mahkamah Konstitusi”.

Polda NTB melalui Direktorat Intel Polda NTB Kepala Subdit I Kompol Iwan menyampaikan Kota Bima saat ini masih dalam proses (sengketa), sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai segala keputusan yang akan di ambil oleh MK nantinya. Siapapun Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima yang menang nanti, maka itulah pemimpin Kota Bima selama 5 tahun kedepan nanti. “Secara ringkas jadwal persidangan di Makamah Konsitusi adalah, tanggal 5-10 Februari yakni rapat Permusyawaratan Hakim merupakan laporan hasil Panel, Pembahasan perkara, Pengambilan Putusan, dan Finalisasi putusan. Tanggal 11-13 Februari Pengucapan Putusan,” ucapnya.

Nah, apabila keputusan MK tidak dilanjutkan ke sidang selanjutnya, maka Kepala Daerah (Walikota dan Wakil Walikota Bima) akan diketahui 13-14 Februari itu dan diharapkan kepada masyarakat Kota Bima untuk menghargai keputusan MK tersebut. Begitupun, apabila sidang dilanjutkan, maka Tanggal 14-28 Februari adalah Sidang Lanjutan, Tanggal 3-6 Maret : Sidang pengambilan putusan lanjutan, Tanggal 07-11 Maret : Pengucapan putusan dan Tanggal 7-13 Maret : Penyerahan/penyampaian salinan putusan.

Menurut Kasubdin I ini yang juga merupakan mantan Kasat Intel Polres Bima Kota Tahun 2015 lalu ini, menyebutkan beberapa pesta demokrasi sudah kita lalui mulai dari Pilpres, legislatif dan baru-baru ini adalah Pilkada serentak. Alhasinya dapat kami laporkan stablitas di Bima (Kota dan Kabupaten) ini masih konduktif. Nah, untuk Kota Bima masih dalam proses sengketa, insya Allah tanggal 13 Februari nanti akan MK memutuskan sidang tersebut apakah diterima atau ditolak. “Pers adalah mitra utama Polri, jadi inti dari pertemuan ini adalah sebagai ajang silahturahmi,” beber Iwan yang juga mantan Wakapolres Sumbawa ini.

Kompol Iwan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada Rekrutmen calon anggota Polri, jika ada putra/putri yang ingin ikut silahkan daftarkan saja dan tidak dipungut biaya sesenpun. “Jagan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan sebagai anggota Polri. Pada prinsipnya siapkan saja fisik, kesehatan dan persyaratan lainnya. Insyaallah bulan Maret – April 2025 mendatang akan dilakukan perekrutan Calon Bintara dan Tamtama. Pada prinsipnya yang menentukan kelulusan adalah dalam dirinya calon itu sendiri,” bebernya. (TN – 01/Advetorial)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0