Rakornis BP2MI di hadiri Walikota HML di Bali Kamis (04/11/2021). |
BALI, TUPA NEWS.- Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kamis (04/11/2021) di The Stones Hotel Kuta Bali, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se Pulau Sumbawa. Kota Bima diataranya juga menghadiri Rakornis BP2MI tersebut, yang dihadiri secara langsung Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dirangkaikan dengan penyerahan Plakat.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Tjahjo Kumolo dan Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat, Komjen Pol Purn Suhardi Alius.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan, para peserta Rakornis berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjamin dan mewujudkan pelindungan PMI dan keluarganya dari aspek hukum, sosial, dan ekonomi secara terkoordinasi dan terintegrasi, termasuk kepada saksi, korban, dan whistleblower.
“Para pimpinan Kementerian/Lembaga, pimpinan Pemerintah Daerah, tim Satgas Sikat Sindikat, dan peserta Rakornis lainnya telah berkomitmen untuk terlibat aktif dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI secara tuntas, serta mendorong sinergi kelembagaan antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menguatkan peran BP2MI sebagai pelaksana kebijakan penempatan dan pelindungan PMI melalui UPT BP2MI,” ujar Benny di Bali.
BP2MI juga berkomitmen memastikan peningkatan kompetensi PMI melalui pelatihan berbasis kompetensi teknis dan bahasa untuk mewujudkan PMI yang terampil dan profesional. “Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak PMI dan keluarganya secara terus-menerus dan berkala,” tegas Benny.
Sementara itu, Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mendorong para aparatur pemerintah untuk dapat melayani para PMI dengan lebih baik lagi. “Masalah yang dihadapi akan semakin berat dan kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi dengan semua pihak untuk memangkas para oknum sindikat penempatan ilegal PMI,” singkatnya. (TN – 03)
COMMENTS