Suryadin S.S, M.Si (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima). |
BIMA, TUPA NEWS.- Sehubungan dengan adanya salah seorang warga Lukman, lahir di Sengenit 01 Juli 1988 seorang Petani yang beralamat di Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur yang dinyatakan meninggal setelah melakukan vaksinasi.
Selasa 28 Desember 2021 sekitar pukul 12.20 wita, anggota Polsek Langgudu mendapatkan informasi bahwa adanya salah satu warga yang meninggal dunia setelah dilaksanakan vaksinasi di Gerai Polsek Langgudu oleh PKM Langgudu, Selanjutnya Kanit Intel Polsek Langgudu bersama anggota langsung merespon laporan dari masyarakat tersebut dan melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas Langgudu untuk mengecekan terhadap yang korban.
Bahwa korban Lukman melakukan vaksinasi pada pukul 10.30 di Gerai Polsek Langgudu oleh tim vaksinasi Dikes, setelah dilakukan vaksinasi dilakukan observasi selama 30 menit dan tidak ada keluhan, korban menuju ke Desa Rupe untuk mencari besi bekas rongsokan. Sekitar pukul 12.00 Wita korban mengeluh pusing, mengalami kejang-kejang dan kemudian tiduran di desa Rupe Kabupaten Bima, yang bersangkutan kemudian dibawa ke PKM Langgudu untuk penanganan dan dokter kemudian mengkonfirmasi korban dinyatakan meninggal.
Berdasarkan pengakuan anak tiri korban Wilandra (17 Tahun), Pelajar yang beralamat Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur yang mendampingi korban, yang bersangkutan sering mengalami sakit Kepala, demam sudah 1 minggu dan belum makan saat dilakukan vaksinasi, dibuktikan dari pernyataan anak tiri korban, juga terdapat obat jenis Molacort 0,75 mg didalam mobil yang dikendarai oleh korban.
Berkaitan dengan kasus tersebut, seluruh prosesur pra vaksinasi telah dilaksanakan, kewajiban-kewajiban medis dan sosial telah maksimal diupayakan dan pihak keluarga telah ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah. Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah telah diberangkatkan ke Lombok dengan difasilitasi penuh oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Langgudu.
Untuk mengetaui penyebab meninggalnya korban Lukman, Kepolisian Resort Bima Kota yang berwenang di wilayah hukum Kecamatan Langgudu telah menurunkan Tim Indentifikasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, juga menurunkan Unit Intelijen. Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga tengah menurunkan Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan pemeriksaan. Demikian Informasi ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S, M.Si. (TN – 03)
COMMENTS