HomeKota BimaPemerintahan

Zakat Fitrah 1446 H Tahun 2025 Senilai 35 Ribu Atau Beras 2,5 Kg

Ketua Baznas Kota yH. Nurdin.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Tahun 2025 ini bertepatan dengan Ramadhan 1446 Hijriah dan insya Allah 1 Ramadhan diperkirakan jatuh pada akhir bulan Februari ini. Kabar baik lagi datangnya dari Pemerintah, bahwa besaran zakat fitrah 1446 Hijriah ini sudah diputuskan sebesar Rp. 35.000,- atau beras 2,5 Kg, hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin Mansyur pada wartawan Jum’at (14/02/2025) diruang kerjanya.

Menurut H. Nurdin hal ini disampaikan setelah hasil rapat antara Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Bagian Kesra dan DMI (Dewan Masjid Indonesia). Nah, nilai Zakat Fitrah senilai Rp. 35.000 tersebut diputuskan sesuai harga beras Rp. 14.000/Kg, jadi per orang wajib bayar zakat fitrah sebesar Rp. 35.000 atau beras 2,5 Kg dan ketentuan ini nantinya akan diusulkan pada Walikota Bima denitif dan setelah pelantikan akan diusulkan untuk ditandatangani. “Adapun targetnya zakat fitrah/mal, sedekah dan infak direncanakan Rp. 2,5 Milyar. “Semoga masyarakat membayar zakat di UPZ Masjid ditempat tinggalnya masing-masing atau di kantor Baznas setempat,” ujar H. Nurdin. (TN – 01/Advetorial)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0