HomePemerintahanBima

Wabup Irfan Hadirin Pemusnahan SS 51,11 gram di Polres Bima

Wabup Irfan saat hadiri pemusnahan BB Narkoba di Mapolres Bima Kabupaten.

BIMA, TUPA NEWS.- Polres Bima pada Rabu (23/04/2025) kemarin menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) sebanyak 51,11 gram, BB ini merupakan hasil pengungkapan dari tanggal 1 Januari – 13 April 2025 dan telah mendapat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bima.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres setempat dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bima, seperti Kasat Pol PP Syamsul Bahrain S. IP., M.Si, BNN Kabupaten Bima, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bima. “Bima ini milik kita bersama yang keamanannya menjadi tanggung jawab bersama. Demikian halnya masa depan Bima juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang saat ini terlibat dan menjalani proses hukum terkait Narkoba juga menjadi kewajiban kita bersama untuk membimbing dan membawa mereka ke arah kebaikan,” ujar dokter Irfan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, H. Irfan mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menciptakan kondisi yang baik, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Kita jangan semata-mata melihat penindakan sebagai hukuman, tetapi harus dilihat sebagai bentuk pembinaan agar bisa mengintrospeksi diri. Bahwasanya, seseorang pernah berbuat salah, harapannya kesalahan itu bisa diperbaiki di masa depan, harap Wabup.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK dalam pemaparannya mengungkapkan pemusnahan barang bukti Narkoba merupakan hasil pengungkapan dari 26 kasus dan 36 orang tersangka yang ditangani pada kasus yang terjadi di beberapa kecamatan.

Pada acara pemusnahan tersebut Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama menjaga daerah kita masing-masing dari dampak yang ditimbulkannya, kata Kapolres Eko Sutomo.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkoba yang disaksikan Forkopimda, para pimpinan instansi terkait dan para warga binaan itu sendiri. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: