
Kegiatan sosialisasi kampung bebas dari Narkoba di Lewirato.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba Tahun 2025, yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Lewirato, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Asisten III Setda Kota Bima Drs. M. Saleh, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Plt. Kepala BNN Kabupaten Bima, Danramil 1608-01/Rasanae, Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota, Kapolsek Rasanae Barat, Lurah Lewirato, serta tokoh masyarakat setempat.
Deklarasi ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat Kelurahan Lewirato untuk menyatakan komitmen bersama dalam Menjadi bagian aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres Bima Kota dan Pemerintah Kota Bima melalui deklarasi ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan Kota Bima dapat terbebas dari bahaya narkotika dan memberikan masa depan yang cerah bagi generasi penerus Bangsa. (TN – 03)
COMMENTS