HomeKota Bima

Bahas Perwali Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Temui Walikota

Walikota HML bersama dewan BPJS
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Drs. Muhammad Zuhri (kiri), bersama Walikota Bima H. Muhammad Lutfi. Kamis (10/03/2022).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menerima dengan hangat kunjungan Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan beserta rombongan di Kediamannya, Kamis (10/03/2022) pagi.

Didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima Ir. H. Tafsir  dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bima Rachman W Hidayat, dimana pertemuan tersebut membahas terkait Peraturan Walikota (Perwali) untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Bima.

H. Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa untuk saat ini BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bima baru mendaftarkan sekitar 2.335 bagi tenaga Non-ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. “Cukup banyak memang masyarakat kita yang tidak tercover, untuk itu kami akan segera membuat rancangan Perwali untuk memperkuat BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Walikota foto bersama BPJS Bima
Walikota foto bersama dengan jajaran BPJS.

Nantinya Pemkot Bima, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bima akan memperluas BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya di sektor pemerintahan, tetapi juga sektor-sektor lainnya termasuk pengurus masjid (marbut).

Terakhir, H. Muhammad Lutfi berharap kedepannya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bima. “Sehingga semakin maksimal partisipasinya dalam kesadaran betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Drs. Muhammad Zuhri, M.Si menyampaikan bahwa dengan adanya Peraturan Walikota tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi lebih konsisten dan lebih optimal dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, jawabnya. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: