HomeUncategorized

Bahas Pemanfaatan Kawasan Hutan, Walikota Kunjungi Kementerian LHK

 

Foto bersama Walikota HML dgn LHK
HML, H. Syafrudin (HMS) foto bersama di kementerian LHK, Selasa (16/11/2021).

JAKARTA, TUPA NEWS.- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melakukan pertemuan sekaligus Audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Ibu Menteri Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc setelah sebelumnya juga melakukan pertemuan bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan terkait Usulan Permohonan Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan.


HML ke LHK


Hadir dalam pertemuan pada hari yang sama tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anggota DPR RI Muhammad Syafruddin, S.T, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dgn diwakili Drs. Yos Nelson Makalew, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S. Adm, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsuri, SH, Kepala Bappeda Kota Bima Drs. H.M. Fakhrunraji, ME beserta Kadis DLH Kota Bima.


Pertemuan yang digagas oleh Walikota Bima HML tersebut berlangsung sore hari (Selasa, 16/11/2021, red) dan dilanjut pada malamnya di gedung Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa malam. Atas kunjungan tersebut Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya bersama Dirjen Planologi Kehutanan Yos Nelson menyambut baik dan sangat mengapreseasi. Dikatakan hal ini menjadi sangat penting untuk dibahas dan segera dilaksanakan,” Upaya dan langkah cerdas memanfaatkan kawasan hutan”, sambut Menteri LHK.


Walikota audiensi dgn LHK


Besar harapan Aji Lutfi untuk dapat direalisasikannya upaya pemanfaatan hutan secara produktif, tanpa merusak hutan dengan cara yang lebih inovatif dan memberi manfaat banyak bagi semua. “Semoga berjalan dengan baik dan terlaksana sesegera mungkin, ini bagian dari upaya menyelamatkan hutan kita secara bijak dan menyehatkannya. Sekaligus cara inovatif dalam pemanfaatan hutan”, jelas Walikota HML.


Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan merupakan kegiatan untuk menggunakan dan memanfaatkan ruang tumbuh sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utamanya pada Kawasan Hutan Produksi, tutupnya. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: