![]() |
Walikota Bima saat terima penghargaan dari BP2MI di Lombok. |
Penghargaan untuk Pemerintah Kota Bima ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Selasa (30/3/2021) pada saat Rapat koordinasi terbatas sosialisasi Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB.
Kegiatan yang di hadiri oleh Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani, Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Djalilah, M.Pd, serta Bupati/Walikota se-Nusa Tenggara Barat. Walikota Bima saat itu juga didampingi bersama Kepala Bappeda Litbang dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima.
“Ini wujud komitmen kita untuk melindungi para pekerja migran kita dengan membekali mereka kemampuan berbahasa asing yang mumpuni dan keterampilan tambahan lainnya,” tutur Walikota Bima usai menerima penghargaan ini.
Dijelaskannya, beberapa langkah-langkah yang di lakukan untuk menambah kemampuan dan keterampilan pekerja imigran di Kota Bima di antaranya memberikan pelatihan kemampuan berbahasa asing di antaranya bahasa Inggris dan bahasa Jepang, sehingga diharapkan beberapa upaya yang di lakukan pemerintahannya untuk membekali dan melindungi pekerja migran.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bima, Ir. H. Tafsir menambahkan dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia), pihaknya telah mengalokasikan beberapa alokasi anggaran yakni pelatihan bahasa asing sehingga kemampuan dan keterampilan pekerja imigran kita berkualitas, singkat H. Tafsir. (TN – 03)
COMMENTS