HomeKota BimaPemerintahan

Klinik Sehat Baznas Satu-Satunya di NTB, Hanya di Santi

Kegiatan Pendistribusian Zakat Konsumtif untuk Fakir Miskin, Guru Ngaji, Janda/Duda dan Tenaga Honorer se Kecamatan Mpunda, oleh BAZNAS Kota Bima di Aula Kantor Camat Mpunda Rabu (07/06/2023).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Mohon do’a dari seluruh masyarakat Kota Bima, insya Allah pada 17 Juni 2023 ini, Klinik Sehat Baznas satu-satunya di Propinsi Nusa Tenggara Barat mulai dibangun di Kota Bima, tepatnya di Santi, klinik ini gratis khusus masyarakat Kota Bima yang kurang mampu, tidak perlu lagi berobat ke Mataram dan sekitarnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH saat menghadiri acara Pendistribusian Zakat Konsumtif untuk Fakir Miskin, Guru Ngaji, Janda/Duda dan Tenaga Honorer se Kecamatan Mpunda, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mpunda Rabu (07/06/2023).


Kehadiran Sekda saat itu didampingi oleh Asisten 1 Setda Kota Bima, Ketua dan Anggota Baznas Kota Bima, Camat Mpunda dan Lurah se Kecamatan Mpunda. Kata Sekda, klinik sehat baznas ini nantinya akan melayani seluruh masyarakat Kota Bima yang tergolong tidak mampu secara gratis. “Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Baznas Kota Bima atas pelaksanaan pembagian atau pendistribusian dan pengumpulan zakat di Kota Bima yang dari tahun ke tahun semakin baik,” jelas H. Mukhtar.


Sebanyak 1.775 mustahik telah menerima zakat infaq dan sedeqah dari Baznas, mudah-mudahan bapak dan ibu yang hari ini menjadi mustahik mungkin tahun depan menjadi Muzakki, kita doakan bersama, karena tidak selamanya kita harus menjadi mustahik,” harap pak Sekda.


Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin Masyur, S.Sos, MM dalam laporannya mengatakan, adapun mustahik penerima manfaat zakat pada saat ini berjumlah 415 orang yang tersebar di 10 kelurahan se Kecamatan Mpunda. “Kecamatan Mpunda adalah pendistribusian yang terakhir, setelah sebelumnya telah dilakukan pendistribusian zakat yang sama diawali dari Rasanae Timur, Raba, Rasanae Barat dan Asakota, totalnya sebanyak 1.775 mustahik penerima manfaat,” ucapnya.


H. Nurdin menjelaskan, konsep zakat ini adalah membersihkan harta, mensucikan diri kita, tidak ada orang yang miskin karena berzakat, untuk itu kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh ASN dan seluruh elemen masyarakat, mari tingkatkan dan membayar zakat kita melalui Baznas. “Insya Allah, Baznas adalah lembaga resmi pemerintah, bukan LSM, ini lembaga pemerintah mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat nasional, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelola zakat secara nasional,” tutupnya. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1