HomePemerintahanBima

Akhirnya, Ady – Irfan Temui Masa Aksi “Forum P3K” Minta Tolak Putusan Kemenpan-RB

Masa yang terdiri dari pegawai PPPK menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima.

BIMA, TUPA NEWS – Bupati Bima Ady Mahyudi, SE dan Wakil Bupati (Wabup) Bima dr. H. Irfan Jubaidy, setelah kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab), dengan senang hati kedua sosok pemimpin Bima tersebut langsung menemui ratusan massa pendemo dari ASN PPPK Kabupaten Bima yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (12/03/2025) pagi hingga siang.

Masa aksi yang terdiri dari tenaga PPPK ini yang merupakan lulusan Tahun 2024, mereka menolak keputusan pusat yang akan menerbitkan SK bagi PPPK ini Tahun 2026 mendatang. Pasalnya, para korban (PPPK, res) ini sudah ada yang jahit seragam pegawai dan pengurusan bahan-bahan kelengkapan setelah kelulusan tersebut mengeluarkan biaya yang lumayan signifikan dan itupun rata-rata uang pinjaman dari keluarga maupun dari orang lain. Tapi mimpi itu kandas, setelah pihak pusat meralat (menunda) penerbitan SK pagi tenaga PPPK dimaksud.

Wabup Dokter Irfan di hadapan massa aksi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menuntaskan persolan ini, demi kebaikan bersama masyarakat Bima. “Kalian (massa aksi) adalah anak-anak kami, sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mengurus segala masalah yang ada. Kami pun sudah bicara dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima dan beberapa fraksi lainnya untuk bagaimana menyelesaikan masalah ini. Point tuntutan sudah kami pegang, Isnya-Allah akan diatensi,” tutur H. Irfan usai mengikuti acara Sertijab, di aula rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Erwin juga secara tegas menyampaikan bahwa DPRD tetap berkomitmen akan membersamai gerakan yang dilakukan oleh massa PPPK hari ini, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada. “Kami tetap bersama massa aksi, bahkan apapun bentuk tuntutan hari ini, kami siap untuk menandatanganinya, selama tidak bertentangan dengan aturan. Dan tentunya akan kami rekomendasikan sampai ke DPR RI untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB),” pungkas Erwin.

Sementara itu, ratusan massa aksi dari PPPK yang lolos tes pada 2024 itu, diketahui telah menggelar aksi yang ke dua kalinya. Tuntutannya masih sama, yakni menolak penunduaan pengangkatan yang lolos tes pada 2026 nanti sesui keputusan yang dikeluarkan Kemanpan-RB. (TN – 02)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: