![]() |
Komisioner KPU Kabupaten Bima saat pimpin rapat pleno terbuka |
Bima, Tupa News.- Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bima di halaman Kantor setempat, Jumat, (19/2/2021) pukul 09.00 Wita di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bima dan Calon Wakil Bupati Bima (Cabup dan Cawabup Bima) Tahun 2020 terpilih, yang dimenangkan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Periode 2021 – 2025.
Penetapan paslon terpilih tersebut, dalam penegasannya Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S. Pd.I. SH mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan permohonan gugatan sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima Tahun 2020 yang di ajukan oleh paslon H. Syafrudin M.Nor dan Ady Mahyudi (Pasangan SYAFAAD) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 di tolak MK. Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Bima 2020 itu, tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021, dengan putusan maka perselisihan Pilkada Bima 2020 telah selesai, jelasnya.
Rapat pleno yang di hadiri Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putra Feryandi, S.IP, Plh Bupati Bima diwakili oleh Plh Sekda Kabupaten Bima Ir. Arifudin, Asisten I Setda Kabupaten Bima H. Putarman, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH beserta anggota Komisionernya, Kapolres Bima diwakili oleh Waka Polres Bima Kompol Edy Susanto, S. Sos, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Pasibung Mayor Syahrudin, Kapolres Bima Kota diwakili AKP Suhatta, Penghubung Paslon Bupati Bima Nomor Urut 03 Dafullah M. Pd., dan Gabungan Partai Politik Pengusung.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Dalam PKPU itu menyebutkan bahwa Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada hari ini (Jum’at 19-02-2021, red) setelah Rabu (17/02/2021) pukul 09.00 WIB – selesai MK menggelar sidang pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan 37 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Tahun 2020, termaksud diantaranya putusan PHP pilkada Kabupaten Bima (memutuskan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima” beber Imran.
Berhubung Ketua KPU Kabupaten Bima Imran yang kondisinya masih terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah melakukan tes covid antigen sehingga pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dilakukan secara virtual (daring) selanjutnya Ketua KPU menyerahkan Pimpinan Sidang kepada Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Imanudin, sehingga pelaksanaan rapat pleno berakhir pukul 12.00 Wita yang berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.
Berhubung Ketua KPU Kabupaten Bima Imran yang kondisinya masih terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah melakukan tes covid antigen sehingga pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dilakukan secara virtual (daring) selanjutnya Ketua KPU menyerahkan Pimpinan Sidang kepada Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Imanudin, sehingga pelaksanaan rapat pleno berakhir pukul 12.00 Wita yang berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.
![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Bima Periode 2021 – 2025 Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd |
Sementara itu, Bupati Bima terpilih Umi Dinda (Sapaan akrab Hj. Indah Dhamayanti Putri) dalam pernyataan singkatnya, alhamdulillah dirinya bersama H. Dahlan resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih dan hal ini semua atas ijin Allah melalui doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima tentunya.
Umi Dinda atau disingkat IDP tak lupa menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak penyelenggaran Pilkada baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima yang telah menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan penetapan, kepada TNI dan Polri juga disampaikan terima kasih atas kerja keras dalam mengamankan setiap tahapan berlangsung keputusan penetapan paslon ini. “Terima kasih yang mendalam kami ucapkan pada seluruh elemen yang terlibat dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Bima, sehingga berjalan aman, lancar dan damai” ujar IDP.
Untuk mengamankan jalanya rapat pleno terbuka tersebut, Polres Bima menerjunkan personilnya sebanyak 145 orang yang di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Jamaluddin S. Sos dan penempatan personil pengamanan baik di dalam areal kantor dan luar kantor KPU Kabupaten Bima, dan setiap simpang mulai dari simpang patung kuda, cabang depan rumah Jabatan Kapolres Bima, pertigaan Doro Belo, Depan Bandara, perempatan Talabiu dan cabang Bolo. (TN – 04)
Umi Dinda atau disingkat IDP tak lupa menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak penyelenggaran Pilkada baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima yang telah menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan penetapan, kepada TNI dan Polri juga disampaikan terima kasih atas kerja keras dalam mengamankan setiap tahapan berlangsung keputusan penetapan paslon ini. “Terima kasih yang mendalam kami ucapkan pada seluruh elemen yang terlibat dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Bima, sehingga berjalan aman, lancar dan damai” ujar IDP.
Untuk mengamankan jalanya rapat pleno terbuka tersebut, Polres Bima menerjunkan personilnya sebanyak 145 orang yang di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Jamaluddin S. Sos dan penempatan personil pengamanan baik di dalam areal kantor dan luar kantor KPU Kabupaten Bima, dan setiap simpang mulai dari simpang patung kuda, cabang depan rumah Jabatan Kapolres Bima, pertigaan Doro Belo, Depan Bandara, perempatan Talabiu dan cabang Bolo. (TN – 04)
COMMENTS