HomePendidikanNasional

Aneh Pusat Ralat Pengumuman PSP, TK Kusuma Bangsa Didelete

Kabid PNFI Abdul Hafid
Kabid PNFI Abdul Hafid, S. Pd




Kota Bima, Tupa News.- Pada 30 April 2021 Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbudristek mengumumkan nama-nama sekolah yang ditetapkan sebagai Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) Tahun 2021. Khusus Kota Bima ada 9 sekolah yang lolos baik Tingkat TK/SD/SMP dan SMA berdasarkan surat Dirjen setempat Nomor : 6555/C/HK.00/2021, termaksud diantaranya Retno Utami NPSN 50219750 Kepala TK Kusuma Bangsa (Swasta) Kota Bima diurutan ke 242 dinyatakan lolos.

Tapi kini Dirjen yang sama per tanggal 03 Mei 2021 mengeluarkan keputusan yang berbeda dengan Nomor : 6586/C/HK.00/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 6555/C/Hk.00/2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Retno Utami Kepala TK Kusuma Bangsa Kota Bima dibatalkan untuk ditetapkan sebagai program sekolah penggerak dan digantikan oleh Masitah NPSN 69981662 Kepala TK M. Hilir Ismail Kota Bima. Dalam Lampiran Keputusan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor : 6586/C/HK.00/2021 Tanggal : 3 Mei 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor : 6555/C/Hk.00/2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Terdapat 23 sekolah yang semula sudah diumumkan sebelumnya dan digantikan oleh sekolah yang berbeda. 23 sekolah tersebut terbagi dimasing-masing provinsi seperti Aceh ada 7 sekolah, Jawa Tengah 1 sekolah, Jawa Timur 2 sekolah, Jawa Barat 3 sekolah, Papua 1 sekolah, Riau 3 sekolah, Nusa Tenggara Timur 2 sekolah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ada 2 sekolah (Kota Bima dan Kabupaten Lombok Timur).

Menangapi hal tersebut, Kepala TK Kusuma Bangsa Kota Bima Retno Utami yang dihubungi wartawan ini Selasa (04/05/2021) malam via WhastApp-nya, tidak memberikan komentar, malah Retno yang biasa sapa Mami ini mengatakan, “saya nggak suka konflik,” ujarnya dengan singkat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima melalui Kabid PNFI Abdul Hafid, S. Pd mengatakan, tentang penetapan nama-nama satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) ada kekeliruan yang berkaitan dengan data TK M. Hilir Ismail. Dimana didata yang terkirim bahwa TK tersebut tertulis TK Negeri tapi yang sebenarnya TK Swasta.


Kekeliruan inilah yang diperbaiki pada pleno waktu Zoom Meeting yang dilakukan secara Virtual dan hasil pleno tersebut adalah TK Negeri 03 Paruga Kota Bima (Tetap sesuai surat keputusan penetapan sebelumnya) dan TK M. Hilir Ismail yang ditetapkan dalam perubahan. Sedangkan TK Kusuma Bangsa dalam pleno tidak ada disebutkan sebagai nominator dalam sekolah penggerak. “Memang ada tiga nominator dalam sekolah penggerak di Kota Bima khusus Tingkat TK yaitu, TK Negeri 03 Paruga, TK M. Hilir Ismail dan TK Kusuma Bangsa dan berdasarkan hasil pleno TK Kusuma Bangsa tidak terpilih sebagai sekolah penggerak,” ujar Abdul Hafid via Chat WhatsApp-nya Selasa malam.

Lanjutnya, karena adanya kekeliruan data sehingga pada malam hari Senin (03/05/2021) sekitar jam 19.00 dilakukanlah pleno revisi atas kekeliruan tersebut. Sehingga terpilihlah kembali TK M. Hilir Ismail sebagai posisi kedua dibawah TK Negeri 03 Paruga Kota Bima. “Ini informasinya bung wartawan karena saya juga sebagai anggota dalam pleno tersebut yang dilakukan secara virtual zoom meeting, jadi kesimpulanya 1 sekolah TK Negeri dan 1 TK Swasta dan itu ketentuannya,” tegas Kabid PNFI ini. (TN – 01)


COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: