HomeKota BimaPemerintahan

Bank NTB Syariah Serahkan 148 Buku Rekening Pada Petani KTH Batawawi

Petani Batawawi Terima Buku Rekening
Jufrin asal Tolotando anggota Sub Kelompok VII (Jati Kasi Pahu) tunjukan buku rekeningnya setelah diserahkan oleh pihak Bank NTB Syariah Cabang Bima Sabtu (08/02/2021) di So Batawawi.

Kota Bima, Tupa News.- Setelah di lakukan koordinasi tata kelolah kelembagaan keuangan kelompok perhutanan sosial Kelompok Tani Hutan (KTH) Batawawi Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa (MDM) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berkerjasama dengan Bank NTB Syariah Cabang Bima untuk tersingkronisasi dengan dunia perbankan pada Kamis (14/01/2021) lalu di Aula Kantor BKPH MDM yang di hadiri oleh Ketua Sub Kelompok Se KTH Batawawi.

Sehingga pada Kamis (28/01) dan Sabtu (30/01/2021) bertempat di lahan Sub Kelompok Wadu Ramba, KTH Batawawi menggelar pembukaan rekening baru di Bank NTB Syariah dengan menghadirkan pihak bank di lokasi lahan Hutan Kemasyaratakan (HKm) setempat. Berdasarkan Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) KTH Batawawi seluas 126 Hektar (Ha) dengan banyaknya petani 161 Kepala Keluarga (KK).


Sabtu (06/02/2021) kemarin pihak Bank NTB Syariah membagikan buku rekening milik para petani Batawawi di lahan Sub Kelompok Wadu Ramba. Saat itu, Branch Manager PT Bank NTB Syariah Cabang Bima Abdul Hafith,SE, MM.Inov menyampaikan ucapan terima kasih dan diharapkan kerjasama kemitraan ini dapat berlanjut terus menerus, singkat Abdul Hafith.
Selanjutnya melalui Staf Dana dan Jasa Moh. Salahudin, SE sebelum melakukan pembagian buku rekening sebanyak 148 buku rekening Tambora Wadiah pada para petani se Batawawi yang di awali dengan penanda tanganan akad tambora wadiah sebelumnya.

Dalam sosialisiasinya, Salahudin mengatakan program Tambora Wadiah ini di khususkan bagi para petani dan pembukaan rekening tersebut tidak ada biaya adminsitrasi alias gratis dan tanpa saldo. Jadi buku rekening baru ini tidak akan mati (Hangus) walaupun rekeningnya tanpa saldo (Kosong), sehingga yang menyerahkan uang senilai Rp. 20 ribu pada saat pembukaan rekening Kamis (28/01) dan Sabtu (30/01/2021) lalu, pihak bank mengembalikan uang tersebut pada para petani secara langsung Sabtu (06/02/2021).

Sedangkan yang menyetor uang Rp. 50 ribu keatas sebagai saldonya, pihak bank sudah menabung dalam rekening masing-masing petani di maksud, sehingga yang setor uang senilai Rp. 20 ribu saja yang di kembalikan dan bagi petani yang ingin menyetor saldo maupun menabung silahkan hubungi kantor Bank NTB Syariah terdekat. “Program tambora wadiah tidak di kenakan biaya pemotongan setiap bulan maupun setiap tahunnya dan baru di kenakan pemotongan administrasi apabila melakukan transfer ke bank lain,” ujarnya.


Pihak Bank NTB Syariah saat sosialisasi Tambora Wadiah
Pihak Bank NTB Syariah yang diwakilkan pada Salahudin (Baju merah berdiri)saat menyampaikan manfaat Tabungan Tambora Wadiah  didampingi Kasi P2HPM BKPH MDM Yulianti Basri, SE (Sebelah kanan sedang duduk).

Sementara itu, Kasi P2HPM BKPH MDM Yulianti Basri, SE dalam sambutannya mengatakan pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di KTH Batawawi Tahun 2021 ini akan di lakukan pemotongan secara online di rekening pribadi petani sesuai nama-namanya yang menempati HKm Batawawi. untuk diketahui pada tahun-tahun sebelumnya pada pemenuhan PNBP di KTH Batawawi di lakukan penyetoran secara tunai dan hal tersebut dapat menimbulkan kecurigaan antara petani (Anggota) dengan pengurus KTH dan hal ini dilakukan untuk menghindari Punggutan Liar (Pungli).

Inovasi singkronisasi SIPUHH (serangkaian perangkat dan prosedur eletronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan dan menyebarkan informasi penatausahaan hasil hutan kayu) dengan perbankan sekaligus penandatanganan Akad Bank dengan seluruh anggota kelompok KTH Batawawi. “Inovasi singkronisasi ini dalam rangka merangsang kelompok untuk menabung di Bank dan memudahkan pembayaran PNBP. Maju terus KTH Batawawi sejajarkan dirimu dengan Globalisasi Teknologi,” ujarnya sambil mengingatkan pada para petani untuk melakukan penanaman pohon yang memiliki produktifitas tinggi seperti kemiri dan mete di areal kelola yang masih terbuka.

Ditempat yang sama Sekretaris KTH Batawawi Khairul menyampaikan kepada seluruh petani yang menempati lahan di So Batawawi usai panen tahun ini yang di perkirakan jatuh pada bulan April – Juni untuk segera menyetor PNBP (Kewajibannya, red) sesuai luas lahan yang di garapnya pada rekeningnya masing-masing. Nanti akan ketahuan siapa saja petani yang belum membayar PNBP Tahun 2021 ini setelah pihak BKPH MDM menyerahkan nama-nama petani dan besarnya PNBP pada pihak Bank NTB Syariah Cabang Bima.

“Diharapkan pada para petani usai panen nanti langsung menyetor PNBP dan menabung di rekening di maksud, dengan kemudahan yang di berikan pihak Bank NTB Syariah melalui program Tambora Wadiah tanpa bunga dan potongan adminsitrasi setiap bulannya. Maka petani Batawawi harus memanfaatkan kemudahan menabung pada tambora wadiah dimaksud,” harapnya.

Kata Khairul, petani yang ada di KTH Batawawi sejumlah 161 KK dan yang sudah membuka rekening pada Bank NTB Syariah melalui program Tambora Wadiah sebanyak 148 orang, sedangkan 10 orang lainnya sudah memiliki rekening pada Bank NTB Syariah sebelumnya dan sementara sisanya 3 orang petani di harapkan segera membuka rekening baru atas nama pribadinya di Bank NTB Syariah agar genap 161 petani asal Batawawi sudah memiliki rekening di Bank NTB Syariah untuk singkronisasi SIPUHH dengan perbankan dalam rangka pemenuhan kewajiban PNBP Tahun 2021, tutup Khairul. (TN – 03)


COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: