KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima melalui Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (Kabid PAUD dan PNF) Abdul Hafid, S. Pd menyampaikan terkait penerapan lembaga penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahap I (satu) pada Dinas Dikbud Kota Bima Tahun 2021 senilai Rp. 1.000.750.000 (Rp. 1 Miliar lebih).
Kata Abdul Hafid pada Tupa News yang ditemui diruang kerjanya Selasa (03/08/2021), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap tanggal 20 Mei 2021 Nomor : 421.1/733/DIKBUD.C/V/2021 ‘Tentang’ penerapan lembaga penerima dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2021. Dalam SK tersebut disebutkan lembaga yang mendapatkan bantuan BOP seperti :
- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bima pada Paket A dengan jumlah Peserta Didik (PD) 11 orang dengan nominal Rp. 7.150.000, sementara pada Paket B peserta didiknya 23 orang senilai Rp. 17.250.000, paket C dengan PD 34 orang senilai Rp. 30.600.000 sehingga total pencairan tahap 1 pada SKB Kota Bima totalnya Rp. 55.000.000.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al – Azhim Kota Bima (Lela – Jatibaru) Paket B dengan jumlah PD 11 orang atau Rp. 8.250.000, pada Peket C PD sebanyak 31 orang atau Rp. 27.900.000 sehingga totalnya Rp. 36.150.000.
- PKBM Terumbu Karang pada Paket A dengan jumlah PD 35 orang atau Rp. 22.750.000, paket B memiliki PD 53 orang atau Rp. 39.750.000 dan paket C Rp. 77.400.000 dengan jumlah PD 86 orang sehingga total diterima PKBM Terumbu Karang sebanyak Rp. 139.900.000.
- PKBM Aminullah hanya pada Paket C saja senilai Rp. 21.600.000 atau 24 jumlah peserta didiknya.
- PKBM Al – Hikmah Asakota juga pada Paket C senilai Rp. 13.500.000 atau 15 orang jumlah peserta didiknya.
- PKBM Ridho Illahi pada Paket B mendapatkan Rp. 34.500.000 atau PD 46 orang dan Paket C Rp. 72.000.000 atau PD 80 orang, sehingga total yang diterima PKBM Ridho Illahi Rp. 106.500.000.
- PKBM Doro Londa total bantuan yang diterimanya sebanyak Rp. 59.250.000, dengan rincian Paket A Rp. 7.800.000 atau PD 12 orang, Paket B Rp. 12.750.000 atau PD 17 orang dan Paket C Rp. 38.700.000 atau PD 43 orang.
- PKBM Doro Parongge pada Paket A Rp. 6.500.000 atau PD 10 orang, Paket B Rp. 9.000.000 atau PD 12 orang dan Paket C Rp. 36.900.000 atau PD 41 orang, sehingga total yang diterima PKBM Doro Parongge sebanyak Rp. 52.400.000.
- PKBM Tolomango pada Paket B Rp. 14.250.000 atau PD 19 orang dan Paket C Rp. 24.300.000 atau PD 27 orang, sehingga totalnya Rp. 38.550.000.
- PKBM Syahra pada Paket A Rp. 14.950.000 atau PD 23 orang, Paket B Rp. 36.000.000 atau PD 48 orang dan Paket C Rp. 39.600.000 atau PD 44 orang, sehingga totalnya Rp. 90.550.000.
- PKBM Oi Si’i pada Paket B Rp. 16.500.000 atau PD 22 orang dan Paket C Rp. 16.200.000 atau PD 18 orang, sehingga totalnya Rp. 32.700.000.
- PKBM Oi Pempe hanya mendapat BOP pada Paket C sejumlah Rp.18.000.000 atau PD 22 orang.
- PKBM Sukma Jaya pada Paket A Rp. 9.750.000 atau PD 15 orang, Paket B Rp. 27.000.000 atau PD 36 orang dan Paket C Rp. 49.900.000 atau PD 51 orang, sehingga totalnya Rp. 82.650.000.
- PKBM Al – Hikmah Raba pada Paket C senilai Rp. 20.700.000 atau PD 23 orang.
- PKBM Zulfan pada Paket C Rp. 24.300.000 atau PD 27 orang.
- PKBM Oi Niu pada Paket A Rp. 26.000.000 atau PD 40 orang, Paket B Rp. 27.750.000 atau PD 37 orang dan Paket C Rp. 50.400.000 atau PD 56 orang sehingga total BOP tahap satunya Rp. 104.150.000.
- PKBM Flamboyan pada Paket A Rp. 13.000.000 atau PD 20 orang, Paket B Rp. 14.250.000 atau PD 19 orang dan Paket C Rp. 53.100.000 atau PD 59 orang, sehingga totalnya Rp. 80.350.000.
- PKBM Muncul Baru pada Paket B Rp. 12.000.000 atau PD 16 orang dan Paket C Rp. 36.900.000 atau PD 41 orang dengan total keseluruhan Rp. 48.900.000.
- PKBM Asy Syakur Paket C Rp. 20.700.000 atau PD 23 orang dan terakhir.
- PKBM Makawara mendapatkan bantuan pada Paket C saja, yakni Rp. 9.900.000 atau PD 11 orang.
Menurut Hafid, pembangian BOP tersebut sesuai juklak juknis setiap tahun dinilaikan dengan peserta didik pada Paket A senilai Rp. 1.300.000 per tahun, Paket B senilai Rp. 1.500.000 dan Paket C Rp. 1.800.000. “Hasilnya setiap nilai per paket itu, akan dibagi dua dengan nilai nominal dan jumlah peserta didik (PD),” ujarnya.
Misalnya, kenapa SKB Kota Bima mendapatkan Rp. 7.150.000 pada Paket A, karena nilainya datang dari 11 orang (jumlah PD) dikali Rp. 1.300.000 (nilai per PD setahun) menjadi Rp. 14.300.000, baru dibagi dua sehingga hasilnya Rp. 7.150.000, bebernya. (TN – 01)
COMMENTS