![]() |
Kepala DPMD Kabupaten Bima Tajudin (kanan) dan Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni (Kiri atas) saat memberikan sambutan di Cafe Sampana Senin (28/06/2021). |
Bima, Tupa News.- Untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan desa yang berkualitas sesuai amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Nomor 17 Tahun 2009, tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB sebagai simpul jaringan Seknas Fitra bekerjasama dengan KOMPAK mengadakan Focus Group Discussion (FGD).
Forum tersebut mengangkat tema “Implementasi Pelembagaan dan Replikasi Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif,” yang berlangsung Senin (28/06/2021) di Cafe Sampana. Pertemuan yang menghasilkan komitmen para peserta untuk mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si yang didampingi Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Koordinator KOMPAK Asrullah Lukman dan Local Coodinator SEKAR DESA M. Qadafi dalam sambutannya menekankan pentingnya aspek perencanaan dalam pembangunan desa.
“Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuka babak baru peran pemerintah dan elemen di desa dalam mengelola sumber daya di tingkat desa yang harus berawal dari perencanaan yang baik.
Namun demikian, ungkap Tajudin, sejumlah tantangan masih kita hadapi dimana masih ada desa yang belum merampungkan dokumen APBDesa dan melakukan review karena didalamnya tercakup program prioritas pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, Kepala Desa (Kades) perlu menjalin komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan semua elemen. Hal ini penting dilakukan agar desa memiliki banyak inovasi”, ujar Tajudin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si yang didampingi Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Koordinator KOMPAK Asrullah Lukman dan Local Coodinator SEKAR DESA M. Qadafi dalam sambutannya menekankan pentingnya aspek perencanaan dalam pembangunan desa.
“Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuka babak baru peran pemerintah dan elemen di desa dalam mengelola sumber daya di tingkat desa yang harus berawal dari perencanaan yang baik.
Namun demikian, ungkap Tajudin, sejumlah tantangan masih kita hadapi dimana masih ada desa yang belum merampungkan dokumen APBDesa dan melakukan review karena didalamnya tercakup program prioritas pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, Kepala Desa (Kades) perlu menjalin komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan semua elemen. Hal ini penting dilakukan agar desa memiliki banyak inovasi”, ujar Tajudin.
Sementara itu, dalam sambutan lainnya, yang disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc mengatakan, dalam upaya mewujudkan transparansi penganggaran di desa, peran besar ada di tangan Pemerintah Desa (Pemdes) dan kemauan dalam menerapkan beberapa program yang ada oleh Kades dan BPD.
Salah kunci keberhasilan Sekar Desa adalah kemauan membuka diri ke arah yang lebih baik dan keinginan mencari dukungan dari luar dengan menerima informasi, pendampingan dan kerjasama sehingga capaian menjadi lebih tinggi dan ini yang diapresiasi oleh Bappeda”, terang Raani (Sapaan Raani Wahyuni).
Pada FGD yang mengundang pejabat terkait seperti Bappeda, DPMD, Dinas Kominfostik, para Kepala Desa dan Ketua BPD desa dampingan KOMPAK tersebut dilakukan penyerahan Modul Panduan Pemantauan Penanganan Covid – 19 Desa oleh Masyarakat dan BPD, Modul Sekolah Anggaran Desa dan Buku Saku Transparansi dan Akuntabilitas Realisasi APB Desa yang disusun oleh Tim Seknas FITRA dan KOMPAK. (TN – 03)
COMMENTS