HomeAdvetorialPolitik

Kader Golkar Dompu Legowo Apapun Keputusan Mahkamah Partai

Ketua PK Manggelewa Dompu Golkar Abdul Fakah
Ketua PK Manggelewa – Dompu Golkar Abdul Fakah.

DOMPU, TUPA NEWS.- Sebelumnya, sejumlah kader dan pengurus  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai terkait hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai cacat hukum, penuh rekayasa dan cacat prosedural sehingga meminta pembatalan hasil Musda dimaksud yang dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

Salah satu Pengurus Kecamatan (PK) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai yaitu Abdul Fakah yang merupakan Ketua PK Manggelewa. Dalam pernyataannya Abdul Fakah menyatakan, Golkar Dompu dalam keadaan status quo, Sehingga tidak boleh ada aktivitas sebelum adanya putusan Mahkamah Partai.

Selain itu Abdul Fakah menyatakan, berharap agar Makhamah Partai mengabulkan gugatan para pemohon untuk dilaksanakan Musda ulang, akan tetapi apabila Mahkamah Partai menolak gugatan pemohon maka akan diterima dengan legowo/lapang dada. “Apapun keputusan Mahkamah Partai akan dijalankan, kalaupun menang alhamdulillah dan apabila kalah maka akan legowo/lapang dada tanpa adanya reaksi apapun” ujarnya via press release yang dikirim ke redaksi media ini Jumat (21/01/2022) pagi. (TN – 02)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: