HomeKota BimaPemerintahan

Kantor Baru Baznas Kota Bima, Diresmikan Walikota HML

Walikota HML resmikan Kantor Baznas Kobi yang baru 2022
Walikota HML saat diwawancarai sejumlah media, ketika resmikan Kantor Baznas Kobi yang baru, Jum’at (04/03/2022).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH, Asisten I Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Bima Muhammad Amin, S. Sos, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima TGH. H. Abidin H.Idris, S.Pd.I dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bima Sirajudin, S.Sos.


Pada Jum’at (04/03/2022) itu, Walikota HML didampingi para pejabat tinggi Kota Bima melakukan peresmian Kantor Baru Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Bima yang bertempat di Santi Kecamatan Mpunda (Eks SDN 54 Santi Kota Bima) sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Bima yang diwawancarai wartawan mengatakan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menghibahkan tanah beserta bangunan kepada Baznas sebagai kantor yang barunya. Jadi ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap Baznas Kota Bima. “Jadi bukan hanya peralihan Kantor saja, akan tetapi juga ada pelayanan kesehatan. Karena Kedepan Baznas Ini akan membangun klinik,” singkat Walikota Bima.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin Mansyur, S. Sos, MM mengatakan, kantor baru ini merupakan hibah dari Pemkot Bima, Sementara klinik kesehatan nanti akan dibangun oleh Baznas Pusat. “Saya tidak bisa memastikan, bantuan fisik dari pusat nanti, apakah berupa rehab berat atau ringan, pada prinsipnya btergantung penilaian dari pusat,” ujarnya.


Lanjut H. Nurdin, lahan yang dihibahkan oleh Pemkot Bima ini seluas 24 Are, sementara ttujuan Baznas membangun Klinik Kesehatan nanti, yaitu untuk membantu masyarakat yang tergolong tidak mampu (miskin) agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. “Mau punya Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau tidak, tetap kami berikan peyalanan Kesehatan dan pengobatan secara gratis bagi pasien tidak mampu tersebut,” tegasnya. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: