HomeKota BimaHeadline

Kelurahan Tanjung : Kampung Tangguh Anti Narkoba

foto bersama usai deklarasi tanjung sebagai KTAN
Foto bersama usai Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (03/07/2021) di Lingkungan RT.05 RW.02 Kelurahan Tanjung.  


Kota Bima, Tupa News.- Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima merupakan kelurahan/desa pertama di Nusa Tenggara Barat yang di Deklarasi sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) wilayah hukum Polres Bima Kota. Terbukti pada Sabtu (03/07/2021) Kapolres Bima Kota AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, SIK membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi Kelurahan Tanjung, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba tepatnya di Lingkungan RT.05 RW.02 kelurahan setempat.

Kegiatan tersebut selain dihadiri Kapolres Bima Kota Haryo Tejo Wicaksono, juga dihadiri pula Kepala BNNK Bima AKBP. Hurri Nugroho, SH, MH, Asisten I Setda Kota Bima Abdul Gawis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Widagd Mulyo Petrus, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Harris Tewa, SH,. MH Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dan Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin.

Hadir juga Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha, Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, Kepala Rutan Bima Moch. Saleh, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhata, Wadanyon C Pelopor Sat Brimobda AKP Sudirman, Danramil 1608-01 Kapten Inf Seninot Sribhakti, Camat Ranae Barat Hj. Suharni, Wadan Kompi Senapan A Letda Inf Agus Junaidin, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kelurahan Tanjung.

Dalam sambutan, Kapolres Bima Kota Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba sudah menjadi prioritas pemerintah. “Kelurahan Tanjung sebagai kampung yang menjadi pilihan untuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, untuk wilayah hukum Kota Bima,” ujarnya.


Kapolres ini menambahkan, KTAN ini juga ada pemberi informasi sehingga identitas mereka akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum. “Saya harapkan Kota Bima ini bisa bersih dari ancaman Narkoba. Narkoba ini adalah musuh masyarakat dan dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Polri, beberapa kali sudah menangkap pengedar Narkoba. Narkoba merupakan pembodohan terhadap generasi muda, apabila generasi muda sudah rusak, kita tidak bisa bayangkan bagaimana nasib bangsa ini kedepannya, kata Haryo Tejo Wicaksono.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bima Abdul Gawis mengatakan, negara dan pemerintah hadir dalam rangka mengayomi seluruh kehidupan masyarakat. “Deklarasi KTAN, diharapkan dapat memberi motivasi bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Tanjung,” ujar Gawis.

Menurut GAwis, bahaya Narkoba sangat meresahkan, sehingga negara sangat serius dalam memeranginya. Kita harus lindungi generasi muda dari bahaya Narkoba, karena genarasi merupakan aset untuk melanjutkan cita-cita, harapan dan tujuan bangsa serta negara ini, beber Gawis. (TN – 02)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0