HomeKota BimaLingkungan

Kenapa Baznas Kobi Belum Dilantik, Ini Alasannya


aji ramli
Foto ilustrasi : Kantor Baznas 

Kota Bima, Tupa News.- Pertimbangan pengangkatan pimpinan Baznas Kota Bima periode 2020 – 2025 yang diterbitkan oleh Baznas Pusat pada Kamis (18/06/2020) Nomor : 437/ANG/BAZNAS/VI/2020, yang menetapkan kelima orang yang dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai pimpinan Baznas Kota Bima periode 2020 – 2025 yakni, H. Anwar Efendi HMS, SH, Drs. Tajuddin, H. Nurdin Mansyur, S. Sos, MM, Sudirman H. Makka dan Mustakim, SH, MH dan dalam surat yang ditanda tangani Ketua Baznas Pusat Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA, CA selambat-lambatnya dalam waktu 20 hari sejak surat pertimbangan pengangkatan pimpinan Baznas diterbitkan, agar Walikota Bima segera melantik nama-nama yang disebutkan diatas.

Nah, 20 hari dimaksud, tepatnya sekitar Rabu (08/07/2020) kelima nama calon pimpinan Baznas tersebut seharusnya sudah dilantik, sedangkan saat ini sudah masuk bulan Agustus 2020. Berdasarkan informasi terpecaya yang dihimpun Tupa News, penundaan pelantikan Baznas Kota Bima, atas dasar pengumuman hasil seleksi pemaparan/pendalaman makalah calon pimpinan Baznas Kota Bima masa khidmat 2020 – 2025 Nomor : 04/Pansel-BAZNAS/III/2020 pada tanggal (23/03/2020).

Menyebutkan nama peserta calon pimpinan Baznas yang lulus seleksi sesuai uratan (Masuk 10 besar), yakni, Drs. H. Tajuddin, Drs. H. Ramli Ahmad, M.Ap, Drs. Lukman H.A. Majid, MH, H. Nurdin Mansyur, S. Sos, MM, H. A. Bakar Haris SH, M. AP, H. Anwar Efendi HMS, SH, Drs. H. Ramli Hakim, M. Si, Sudirman H. Makka, H. Zainuddin, SH dan Mustakim, SH, MH.

Sesuai pengakuan salah seorang calon pimpinan Baznas yang lulus seleksi yang ditemui dikantor Baznas oleh beberapa wartawan Senin (10/08/2020), berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, bawah kepala daerah ini (Walikota Bima, red) sudah mengajukan surat kepada pihak Baznas Pusat, yang meminta klarifikasi kenapa nama-nama yang lulus sebagai calon pimpinan Baznas tidak sesuai urutan yang masuk 10 besar tersebut. “Dalam 10 besar dimaksud, H. Anwar Efendi ada diposisi keenam, H. Tajuddin diurutan kedua, H. Nurdin diposisi ke empat, Sudirman posisi ke delapan dan Mustakim diposisi ke sepuluh,” ujarnya sembali minta identitasnya dirahasiakan.

Kata sumber ini, kenapa disurat tersebut urutan 10 besar tidak teratur dan apabila komponen Baznas hanya lima orang saja, maka surat yang dikeluarkan Baznas Pusat cacat administrasi. Maksudnya, mulai urutan keenam hingga keposisi sepuluh tidak lulus dong. “Ingat dikepengurusan Baznas Kota Bima masa khidmat 2015 – 2020 mampu melebihi target menggelolah zakat secara nasional, dari Rp. 500 juta, hingga mencapai Rp. 5 Miliyar,” bebernya.

Mungkin saja, pimpinan daerah ini (Walikota Bima) meminta agar menetapkan 5 orang calon pimpinan Baznas sesuai perengkingan, dan dimana dari 5 besar tersebut, ada pula nama-nama pimpinan Baznas pada periode 2015 – 2020 sebelumnya yang berhasil lulus lagi. “Jadi wajarlah, pimpinan daerah ini ingin Baznas Kota Bima yang terbaik dan minimalnya mempertahankan prestasi sebelumnya,” tutup sumber ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Baznas Kobi periode 2020 – 2025 Drs. H. Muhtar Landa, MH, yang ditemui beberapa wartawan diruang kerjanya Selasa (11/08/2020), belum berhasil diwawancarai, karena masih sibuk pimpin rapat dikantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Wartawan ini-pun, telah menghubungi H. Muhtar Landa via WhatsAppnya, namun lagi-lagi seorang petinggi birokrasi di Pemkot Bima ini, belum membalas chat pribadi tersebut.

Hingga berita ini tayang, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE belum berhasil ditemui, untuk menanggapi apakah benar walikota melayangkan surat keberatan kepada pihak Baznas Pusat, yang sampai hari ini belum dibalas oleh Baznas Pusat. (TN – 02)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: