HomeKota BimaBima

Koordinasi Tata Kelola Keuangan Kelompok HKm Batawawi Tersingkronisasi Dengan Dunia Perbankan

logo BKPH MDM Bima - NTB
Logo Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Mari Donggomasa Bima

Kota Bima, Tupa News.- Koordinasi tata kelolah kelembagaan keuangan kelompok perhutanan sosial untuk tersingkronisasi dengan dunia perbankan merupakan gebrakan yang luar yang di lakukan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Maria Donggomasa (MDM) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berkerjasama sekaligus bermitra dengan Bank NTB Syariah Cabang Bima. Selain itu, program ini juga merupakan yang perdana bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan yang mengawali pengelolaan lembaga keuangan tersingkronisasi dengan perbankan yakni KTH Batawawi Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.

KTH Batawawi Kota Bima merupakan KTH yang mengelolah Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan mengantongi Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Nomor : 503/003/03/ IUPHKm/BKPMPT/2016 Tertanggal 03 Maret 2016. Selama ini KTH Batawawi melalui Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Batawawi melakukan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lakukan secara manual atau menarik langsung ke petani dan setelah itu di setor ke Balai KPH MDM yang selanjutnya di setor ke rekening negara. Sehingga Balai KPH MDM pada Kamis (14/01/2021) menggelar pertemuan kemitraan dengan pihak Bank NTB Syariah Cabang Bima untuk bekerjasama dengan KTH Batawawi terkait pembuatan rekening bagi petani yang menempati HKm tersebut.


Maksudnya, pembuatan rekening tabungan di Bank NTB Syariah untuk penarikan PNBP kepada para seluruh petani yang di lakukan secara online, otomatis dan transparansi. Pasalnya, sebelumnya penarikan PNBP di lakukan secara manual dengan cara pengurus KTH menarik langsung ke para petaninya. Tapi kini sudah menggunakan system, yakni menarik secara otomatis pada rekening milik pribadi para petani Batawawi dan nantinya bukti print koran akan di tunjukkan kembali pada para petani di maksud.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Balai KPH MDM Ahyar, S.Hut menuturkan kemitraan dengan pihak Bank NTB Syariah ini untuk menghindari Punggutan Liar (Pungli) dan praktek KKN lainnya. Pasalnya, dalam tanda kutip selama ini petani menyetor ke pengurus KTH PNBP-nya dan pengurus menyetorkan kembali ke Balai KPH MDM yang selanjutnya di setor langsung ke rekening negara. “Jadi ada kehawatiran anggota (petani) uanganya tidak sampai ke Balai KPH MDM, malahan masih parkir di tangan pengurus KTH. Sehingga ketika petani memiliki rekening pribadinya maka secara langsung PNBP-nya bisa di potong secara otomatis di rekening bank,” ujar Ahyar.


Kemitraan ini tidak hanya menuntut para petani untuk menyetor kewajibannya (PNBP, red) akan tetapi kerjasama yang terjalin ini membawa dampak postif bagi petani untuk di ajarkan belajar menabung karena selama ini biasanya petani menyimpan uangnya di bawah kasur, di bawah bantal dan dalam lemari. Sedangkan uang itu bisa hilang ketika di simpan di dalam rumah, ketika uang itu di tabung dalam rekening bank sangat membantu dan aman apalagi bank memiliki kemudahan dengan program ATM (Anjungan Tunai Mandiri), SMS Banking (SimonPlus Mobile Banking) maupun fasilitas layanan mudah perbankan lainnya.
Pengurus KTH Batawawi saat sosialisasi dengan Bank NTB Syariah
Nampak Pengurus KTH Batawawi saat sosialisasi tata kelolah kelembagaan keuangan kelompok perhutanan sosialdengan Bank NTB Syariah Cabang Bima di Kantor BKPH MDM Bima Kamis (14/01/2021) pagi.
 
 
Sementara Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Bima Abdul Hafith, SE, MM.Inov menyampaikan, pembuatan rekening baru bagi para seluruh petani di KTH Batawawi ini syaratnya mudah kok, yakni hanya menyerahkan foto kopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopy Kartu Keluarga (KK) dan Matrei Rp. 6000,- masing-masing dua lembar. “Tentu saja untuk memudahkan para petani, pihak bank akan menempatkan mesin ATM di sekitar pertigaan jalan Kelurahan Matakando dan Kelurahan Rite yang dekat dengan lokasi HKm Batawawi tentunya,” ujarnya.

Terkait pinjaman kredit bank bagi petani khusus pembiayaan tanaman jagung sedang berjalan di wilayah Kabupaten Bima khususnya, cuman di wilayah Kota Bima baru program pengemukan sapi, ternak unggas dan sembako saja jadi untuk pembiayaan tanaman jagung belum diterapkan. Terkait pembiayaan tanaman jagung ini masa kreditnya berjalan selama delapan bulan dan hanya bayar pokok dan bagi hasil saja, beber Abdul Hafith.

Pertemuan kemitraan pihak perbankan dengan KTH yang di fasilitasi KPH MDM tersebut di bungkus dengan sesi dialog antara pengurus Gapoktan, Sub Kelompok dan petani dengan pihak Bank NTB Syariah Cabang Bima. pengurus Gapoktan Batawawi berharap pihak bank untuk hadir di lokasi HKm Jalan Lintas Ndanonae untuk sosialisasikan dengan para petani sebanyak 167 KK terkait tata kelolah kelembagaan keuangan kelompok ini, selain itu di harapkan pada pihak Bank NTB Syariah untuk pembuatan rekening baru bagi langsung di lakukan di lokasi HKm. (TN – 03)




COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: