KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Menurut Penyidik Bareskrim Polri, Kombes Pol Rudi Heru Susanto, SH, MH : korupsi tidak akan pernah selesai kalau masih ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pejabat masih “Bermain”. Demikian ungkapannya mengawali “Ngobrol Santai” tentang “Korupsi” di Aula Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
(KSOP) Kelas II Pelabuhan Bima, Rabu (15/01/2025).
Saat itu, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Kota Bima, Ahmad Mufrad menghadiri acara tersebut yang merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang digelar pada 09 Desember 2024 lalu.
Ngobrol santai seputar tema korupsi ini dihadiri oleh Kombes Pol Rudi Heru Susanto selaku Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kepala KSOP Kelas III Lembar, Kepala KSOP Kelas II Pelabuhan Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, Kaban Kesbangpol Kota Bima dan Dishub Kota Bima.
Adapun Profil singkat Kombes.Pol. Rudi Heru Susanto, SH, MH selaku Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri ini pernah meraih peringkat terbaik I atas pengungkapan kasus Tipidkor tingkat Polres se-Indonesia pada Tahun 2010 dan 2011.
Kata Rudi Heru Susanto, dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa korupsi di negara Indonesia sudah sangat masif terjadi. Bahkan tidak sedikit pejabat, baik itu Gubernur, Bupati, Walikota yang terlibat kasus korupsi. Modus praktek-praktek korupsi yang dilakukan lebih banyak terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Ini semua imbas dari mahalnya biaya politik pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Korupsi ini mengganggu perekonomian dan merugikan perasaan masyarakat miskin,” bebernya.
Kombes Pol Rudi menjelaskan, indeks persepsi persepsi di Indonesia sejak Tahun 1999 hingga 2019 menunjukkan tren yang meningkat. Berdasarkan rilis oleh Transparancy Internasional, CPI Indonesia mengalami penurunan 4 poin dibandingkan Tahun 2021 dari 38 menjadi 34 poin atau berada di peringkat 110 dari 180 negara.
Jika dibandingkan dengan Indeks Percepsi Korupsi (IPK) Tahun 2022 yang diraih oleh negara-negara ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura 83 poin, Brunei Darussalam 60 poin, Malaysia 47 poin, Timur Leste 42 poin, Vietnam 42 poin dan Thailand 36 poin. “Fungsi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang tersebar di 34 Polda dan 501 Polres, Dittipidkor Bareskrim Polri memiliki 3.085 penyidik yang tersebar di 34 Kepolisian Daerah (Polda) dimaksud,” ujarnya.
Mari berantas korupsi mulai dari diri sendiri, lingkungan dan keluarga. Jangan korupsi, kasian anak istri karena ikut diperiksa nantinya, tutupnya. (TN – 03)
COMMENTS