HomePendidikanNasional

Lacak “Tiga Dosa Besar” di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Hadir di Kota Bima

 

Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek saat berkunjung di SDN 1 Melayu Kota Bima
4 Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI saat berkunjung di SDN 1 Melayu Selasa (23/11/2021). Foto bersama dengan Sekdis Dikbud Kobi Taufikrahman dan Kasi Kurikulum Endang Kurniawati.

SK Tim Kemendikbudristek
Surat Tugas dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, yang ditugaskan di Kota Bima.

Kunjungan Kemendikristek di SDN 2 Suntu
Senin (22/11/2021) Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI saat kunjungi SDN 2 Suntu.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI terus berupaya melacak “tiga dosa besar” di dunia pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
Hal itu dikatakan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam acara Indonesia Town Hall yang bertema “Tak Kenal Maka Tak Sayang” pada peringatan Hari Toleransi Internasional, pada Selasa 16 November 2021 lalu.
Mas menyampaikan komitmennya bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia. “Prakondisi dari pembelajaran adalah perasaan aman psikologis bagi murid dan guru-gurunya,” tegas Mendikbudristek.
Lebih lanjut Nadiem mengatakan, hubungan psikologis antara guru, orang tua, dan teman di sekitar sekolah/kampus, memegang peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem pembelajaran yang kondusif. Oleh karena itu, ekosistem yang tidak kondusif seperti hal-hal intoleran yang terjadi didalamnya, tidak boleh dibiarkan ada di lingkungan pendidikan. “Masa depan dia (korban) terancam, dengan adanya trauma yang diakibatkan tiga dosa besar tersebut,” lanjutnya.
Berikutnya, terkait Asesmen Nasional (AN), kebijakan ini adalah inisiatif Kemendikbudristek dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari diskriminatif. Dalam menghasilkan pemetaan yang objektif, mekanisme AN dilakukan melalui teknik sampling untuk mengambil data yang dibutuhkan. Pertanyaan yang tersaji tidak hanya sebatas numerasi dan literasi, namun survei karakter dan lingkungan belajar.
Menyikapi “tiga dosa besar” tersebut Kota Bima juga dikunjungi oleh Kemendikbudristek RI melalui Inspektorat Jenderal pada Tanggal 21 – 25 November 2021, dan 4 orang tim kementerian tersebut bertugas di Kota Bima Senin (22/11/2021) dan Selasa (23/11/2021). Hal ini juga merupakan tindak lanjuti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima melalui Kasi Kurikulum Bidang Dikdas Endang Kurniawati, M. KPd (Magister Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan) pada Tupa News mengatakan, keempat orang tim dari pusat ini kunjungi Kota Bima selama dua hari. Pada Senin (22/11/2021) sekolah yang berhasil dikunjungi, yakni SMPN 1 Kota Bima,  SMPn 9 Kota Bima (Sekolah Penggerak), sedangkan pada Selasa (23/11/2021) ada sekolah SDN 5 Rabangodu Utara (Sekolah Penggerak), SDN 19 Rabangodu Utara, SDN 2 Suntu, SDN 21 Tolomundu dan SDN 1 Melayu dan SMP Imam Safi’i, serta diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) di SMPN 5 Kota Bima Selasa (22/11/2021) pukul 13.00 Wita hingga selesai bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Kapolres Bima Kota, Kadis Dikbud Kota Bima, Sekdis Dikbud Kota Bima, Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Dikdas, Inspektorat Daerah Kota Bima, Muhammad Najih, Khoirul Anam, Larimpu – DR. Atun Wardatun, Pemuka Agama – Muhammadiyah, Pemuka Agama – NU dan kepolisian.

Kata Endang (sapaan akrabnya), kehadiran empat orang dari tim pusat ini, yakni bertujuan untuk melakukan pemetaan pendidikan dan untuk mengevaluasi terkait “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan yaitu perundungan, pelecehan seksual, kekerasan dan intoleransi di dunia pendidikan serta mencari solusi dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan sebagai bahan Kemendikbudristek dalam mengevaluasi “tiga dosa besar” dimaksud, tutup Endang saat dimintai keterangannya Selasa (23/11/2021) siang di SDN 1 Melayu Kota Bima.


Seperti diberitakan sebelumnya, di Kota Bima dari  “tiga dosa besar” juga kerap terjadi di daerah yang memiliki slogan “Maja Labu Dahu” ini, seperti pemerkosaan siswa dari sekolah dasar di Kecamatan RasanaE Barat hingga dibunuh dengan cara digantung, belum lagi baru-baru ini ada oknum Pimpinan Satuan Pendidikan melakukan pelecehan seksual pada para siswinya lebih dari 3 orang lebih (pemecah rekor) disalah satu sekolah yang berlokasi di Kecamatan Raba. (TN – 01)


COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: