Kota Bima, Tupa News.- Sampai saat ini, UPTB-UPPD Samsat Raba Bima tidak membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor kelurahan atau kantor desa. Namun, Samsat Raba Bima telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bima. Yaitu pengadaan Tenaga pendamping Samsat di kelurahan yang saat ini telah berjalan.
“Tenaga pendamping ini bekerja untuk membantu melakukan pendataan, validasi data kendaraan dan mencari wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya. Kemudian masyarakat wajib pajak bisa menunaikan pajak kendaraannya di Samsat Keliling atau di Kantor UPTB-UPPD Samsat Raba Bima dan Drive Thruu,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah (UPTB PPD) Raba – Bima, Anwar Hamzah, SH,. M.Si pada Tupa News Sabtu (10/09/2020) via WhatsApp-nya (WA).
Meski demikian, pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, baik roda dua maupun roda empat semakin mudah. Saat ini, UPTB Samsat Raba Bima telah menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat. Seperti Samsat Keliling yang selalu standby di Lapangan Serasuba dan Taman Ria Kota Bima, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 wita.
Sedangkan untuk layanan sore sampai malam, Samsat Keliling Raba Bima di Lapangan Serasuba dan Taman Hana Kota Bima melayani masyarakat wajib pajak mulai pukul.17.00-21.30 Wita.
Selain di Samsat Keliling, pembayaran pajak juga tetap dilakukan di kantor UPTB UPPD Samsat Raba Bima. Serta di Drive Thruu di Bank NTB Syari’ah Unit Sape bagi masyarakat Sape dan sekitarnya.
Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang STNK yang sekali dalam 5 tahun dan mengganti Nomor Polisi Kendaraan harus dilakukan di kantor UPTB-UPPD Samsat Raba Bima dengan disertai kelengkapan dokumen berupa Foto Copy KTP, STNK asli dan BPKB asli.
Selain Samsat Keliling, tersedia juga Layanan Samsat Delivery di Nomor 085 352 464 449 Samsat On Call di Nomor 085 337 726 500. Bahkan sekarang sudah tersedia Samsat WhatsApp dengan Nomor 081138000300. (TN – 02)
Selain di Samsat Keliling, pembayaran pajak juga tetap dilakukan di kantor UPTB UPPD Samsat Raba Bima. Serta di Drive Thruu di Bank NTB Syari’ah Unit Sape bagi masyarakat Sape dan sekitarnya.
Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang STNK yang sekali dalam 5 tahun dan mengganti Nomor Polisi Kendaraan harus dilakukan di kantor UPTB-UPPD Samsat Raba Bima dengan disertai kelengkapan dokumen berupa Foto Copy KTP, STNK asli dan BPKB asli.
Selain Samsat Keliling, tersedia juga Layanan Samsat Delivery di Nomor 085 352 464 449 Samsat On Call di Nomor 085 337 726 500. Bahkan sekarang sudah tersedia Samsat WhatsApp dengan Nomor 081138000300. (TN – 02)
COMMENTS