HomeKota BimaHeadline

Pemilihan Pengurus Masjid Baitul Hamid, Diduga Skenarionya Camat Raba


sigi
Masjid Besar Baitul Hamid Raba milik Yasim Bima

Kota Bima, Tupa News.- Pembentukan Pengurus Masjid Besar Baitul Hamid – Raba periode 2020 – 2025 dinilai bermasalah. Pasalnya, pembentukan pengurus masjid tersebut tanpa melalui pemilihan secara demokratis dan terbuka yang dipilih oleh semua jamaah masjid setempat, maupun oleh warga di sekitar lokasi masjid tersebut. Tetapi, mekanisme dan tata cara pemilihan di masjid Baitul Hamid agak berbeda dengan pemilihan pengurus di masjid/mushollah lain pada umumnya. Di sana (Baitul Hamid, red) dipilih oleh Tim Formatur sebanyak tujuh orang. Nah, pertanyaannya siapakah yang menunjuk tim formatur dan siapa saja orangnya sehingga paket Ketua Umum Drs. H. Juwanda, M.Pd Wakil Ketua Drs. Arkam dan Sekretaris Umum Muslim terpilih sebagai pengurus masjid besar Baitul Hamid Raba periode 2020 – 2025.

Lucunya, lagi Koordinator Tim Formatur Sirajuddin, S.Sos yang juga sebagai Camat Raba, yang mengeluarkan surat bernomor 210/05/TFP.BHM/VII/2020 tertanggal 16 Juli 2020 perihal undangan menghadiri pengumuman hasil seleksi pengurus Masjid Besar Baitul Hamid Raba pada Kamis (16/07/2020) di masjid setempat pukul 19.30 Wita (Ba’da Isya). Lagi-lagi proses pengumuman pengurus baru yang dipilih secara khusus oleh Tim Formatur ini dipertanyakan oleh para jamaah masjid yang berasal dari warga Kelurahan Penaraga dan warga Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

jedo
suasana pengumuman pengurus terpilih oleh Tim Formatur Kamis (16/07/2020) malam.

Pasalnya, mereka (jamaah/warga) mempertanyakan kapan pemilihan yang dilakukan tim formatur, sehingga dua paket calon (Kandidat) lainnya, tidak mengetahui hasil pemilihan yang dinilai dilakukan secara sembuyi tersebut. Sebut saja, dua kandidat yang ikut dalam pemilihan pengurus masjid Baitul Hamid, yakni Drs. H. Sudirman H. Ismail, M.Si (Mantan ketua sebelumnya periode 2015 – 2020) dan H. Muhammad Yamin, S.Pd, M.Pd (Plt. Ketua Sementara per 30 April 2020), M. Yamin saat itu bertindak sebagai Plt selama masa Pandemi Covid-19.

Pada wartawan ini, sekelompok warga jamaah Masjid Baitul Hamid, Jum’at (17/07/2020) pagi mengatakan, dari tujuh tim formatur yang diduga dipilih secara pribadi oleh oknum Camat Raba, seperti Majelis Taklim Baitul Hamid, hanya menunjuk seorang Sekretaris Majelis Taklim Baitul Hamid yang bernama Hj. Sumarni dan tokoh masyarakat sekitar masjid/pembina Yayasan Baitul Hamid hanya menunjuk H. Zakaria saja.

Kenapa Ketua Majelis Taklim Baitul Hamid Hj. Suharni HM. Talib, S.Pd tidak ditunjuk sebagai tim formatur, begitupun pembina Yayasan Baitul Hamid bukan hanya H. Jakaria saja, tapi Drs. H. Sudirman H. Ismail, M.Si juga bertindak sebagai pembina yayasan diurutan ketiga setelah H. Jakariah diposisi kedua dan almarhum H. Husen Gani diposisi pertama. Pertanyaan selanjutnya, kenapa Hj. Suharni tidak dipilih sebagai salah satu tim formatur juga. Apakah Camat Raba Sirajuddin takut Hj. Suharni memilih suaminya sendiri (H. Sudirman, red), begitupun H. Sudirman apabila masuk tim formatur juga akan mendukung dirinya sendiri.

“Menurut kami oke – oke aja, tidak menunjuk H. Sudirman sebagai tim formatur, karena yang bersangkutan ikut juga sebagai kandidat. Akan tetapi, patut dipertanyakan kenapa ketua majelis taklim Hj. Suharni tidak ditunjuk sebagai tim formatur. Sebaliknya, penunjukkan sekretaris majelis taklim Hj. Sumarni apakah telah mendapatkan surat rekomendasi (Penujukkan) dari ketua majelis taklim yaitu Hj. Suharni. Padahal, secara struktur organisasi keduanya (Hj. Suharni dan Hj. Sumarni) masih menjadi pengurus yang legal dan belum berakhir masa periodenya,” ujar mereka para jamaah yang identitasnya dirahasiakan media ini.

Hal senada penuh kritis disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Penaraga yaitu H. Ali Ahmad pada Tupa News Sabtu (18/07/2020) yang ditemui secara terpisah mengutip buku panduan Pengurus Masjid di Indonesia (Buku rekomendasi Dewan Masjid Indonesia dan Kementerian Agama) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Sarifuddin dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) H.M. Yusuf Kalla di Jakarta pada bulan Mei 2014 lalu yang menjelaskan bahwa pemilihan dan pembentukan formatur pengurus masjid adalah pengurus masjid yang telah habis masa baktinya selama 5 (lima) tahun sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Dewan Mesjid Indonesia pada Pasal 13 yang secara jelas dan gamblang, dimana bunyinya yaitu, “Kewajiban untuk mengadakan rapat musyawarah pembentukan/pemilihan pengurus masjid yang baru dapat melalui pemilihan langsung atau memberikan mandat pada Tim Formatur yang terdiri atas para tokoh fungsional/jamaah masjid yang sesuai dengan status keberadaan masjid yang bersangkutan,”.

“Nah, kenyataannya, kok pembentukan Tim Formatur di bawah pimpinan Camat Raba Sirajuddin sebagai koordinator tim formatur, dan tidak dilakukan oleh DMI sebelumnya seperti bunyi buku rekomendasi DMI dan Kemenag RI ini, berarti saya menilai pemilihan yang dilakukan oleh Camat Raba cacat hukum dan harus dibatalkan dari pada membuat polemik di masyarakat.Ingat, Masjid Besar Baitul Hamid Raba adalah milik Yayasan Islam (Yasim) Bima dan bukan milik Camat Raba,” sesalnya saat ditemui dikediamannya di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba.

Lanjut H. Ali, belum lama ini pihaknya juga sudah menghadap Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE di kediamannya dan saat itu juga ada Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Muhtar Landa, MM. Saat itu, Walikota HM. Lutfi dan Sekda H. Muhtar menyarankan pemilihan pengurus Masjid Baitul Hamid dilakukan secara terbuka dan bukan dipilih oleh tim formatur dibawah kendali Camat Raba, “Didepan dirinya bersama empat tokoh masyarakat lainnya, Camat Sirajuddin dihubungi oleh Sekda via telepon selulernya, tapi camat Raba saat itu tidak menjawab panggilan H. Muhtar, sehingga komunikasi antara Sekda dan Camat saat itu tidak ada jawaban” bebernya.

Mengingat sudah ada sinyal dan petunjuk dari Walikota HM. Lutfi kepada camat Raba itu meskipun secara lisan tetapi didengarkan oleh banyak orang termasuk Sekda Kota Bima, apakah tidak patut diduga seorang camat (Sirajuddin, red) dinilai tidak taat pada perintah pimpinannya, sehingga melegalkan pengurus masjid Baitul Hamid periode 2020 – 2025 yang dipilih oleh Tim Formatur saja, tanpa melibatkan jamaah masjid dan warga setempat, tanya H. Ali pada wartawan ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa yang dihubungi media ini via telepon selulernya Sabtu (18/07/2020) pukul 09.17 wita/pagi mengatakan, silahkan komfirmasi saja beritanya pada Camat Raba, karena Camat Sirajuddin lebih paham tentang pemilihan pengurus masjid Baitul Hamid Raba, sindirnya.

Bagaimana tanggapan Camat Raba Sirajuddin, S.Sos, berikut pernyataan resmi Camat Sirajuddin via telepon selulernya Sabtu (18/07/2020) pukul 09.59 wita/pagi menjelaskan, pemilihan pengurus masjid Baitul Hamid Raba masa bakti 2020 – 2025 yang dimenangkan paket Drs. H. Juwanda selaku Ketua Umum terpilih, sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. “Pemilihan pengurus masjid/musholah tidak sama dengan pemilihan perkara-perkara lainnya, dan hal ini sudah dituangkan dalam aturan dan buku petunjuk dari DMI, yakni penujukkan tim formatur itu sudah ditentukan, harus melibatkan unsur dari pemerintah, seperti untuk pemilihan masjid kecamatan oleh camat, masjid agung oleh bupati/walikota dan begitupun seterusnya,” ujarnya.

Katanya, pemilihan pengurus masjid/mushollah saat ini masih menggunakan pola lama (Aturan yang dikeluarkan DMI per Tahun 2014 lalu) dan belum ada regulasi yang baru. Sehingga dalam pelaksanaannya, Tim Formatur yang terbentuk dalam pemilihan pengurus masjid besar Baitul Hamid Raba berjumlah tujuh orang yang terdiri dari unsur DMI yakni Sekretaris DMI Kota Bima, Ustad Furqan Aroka, Camat Raba Sirajuddin, Kepala KUA Kecamatan Raba, unsur Majelis Taklim Baitul Hamid (Hj. Sumarni), Ketua Remaja Masjid Baitul Hamid, tokoh masyarakat H. Ibrahim (Rabangodu Utara) dan Pembina Yayasan Baitul Hamid H. Jakariah (Penaraga).

Terkait informasi tentang warga jamaah Baitul Hamid yang sudah menghadap Walikota dan Sekda, Camat Sirajuddin membenarkannya, namun dirinya sudah memberikan penjelasan dan pemahaman kepada Walikota Bima dan Sekda Kota Bima terkait pemilihan pengurus masjid Baitul Hamid, sesuai dengan aturan DMI.

Sedangkan terkait, penunjukkan Hj. Sumarni dari unsur majelis taklim dirinya tidak tahu Kalau ternyata ketua majelis taklim Baitul Hamid adalah Hj. Suharni HM. Talib. Lanjut Camat Sirajuddin asal Kecamatan Sape ini, bahwa saat pengumuman pengurus terpilih pada Kamis (16/07/2020), diakuinya memang ada keributan kecil antara jamaah, namun pihak DMI tetap melanjutkan pembacaan susunan pengurus yang terpilih walaupun keributan jamaah dapat diredakan seiring dengan dikumandangkannya adzan Isya. Jadi, pada prinsipnya pembentukan pengurus masjid Baitul Hamid Raba periode 2020 – 2025 sudah sesuai aturan yang berlaku di DMI, tutupnya sambil menegaskan terkait beda pilihan adalah urusan hati.

Sementara itu, para tokoh yang berasal dari Rabangodu Utara sangat menyesalkan tentang mekanisme pemilihan yang diibaratkan dengan membeli kucing dalam karung dengan tanpa memperhatikan track record kandidat dan terkesan sangat subjektif, dimana keterwakilan dari Rabangodu Utara tidak ada. Disamping itu, dari tiga unsur pimpinan yang terpilih, ada dua orang yang sangat diduga kuat telah melakukan tindakan sangat tidak terpuji dan merendahkan derajat kemanusiaannya yaitu merampas uang sebuah mesjid lain di Penaraga saat menjadi pengurus dan dan yang satu lagi adalah oknum yang membawa kabur kotak amal jamaah saat idul Fitri belum lama ini sebesar Rp. 11 juta dengan mengatasnamakan dirinya adalah Pengurus PHBI Kecamatan Raba.

Padahal kenyataannya, dia (oknum) tersebut, bukanlah pengurus PHBI sebagaimana pengakuan Ketua PHBI Kecamatan Raba Drs. H. Mahmud, SH seperti yang diberitakan media ini sebelumnya. Hebatnya lagi, uang kotak amal jamaah dan masyarakat Penaraga dan Rabangodu Utara tersebut sampai dengan hari ini belum dilaporkan dihadapan pengurus dan jamaah sebagaimana kebiasaan yang terjadi selama ini yaitu setiap hari jumat melaporkan hasil keuangan masjid dihadapan para jamaah.

“Sungguh dunia ini sudah terbalik dimana yang hitam dan buruk perangainya disanjung dan dimahkotai, sedangkan yang putih dan baik nan mulia akhlaqul khorimahnya dimarjinalkan dan tidak dihormati sambil air matanya menetes di pipi,”. Semoga Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dapat mengambil langkah bijaksana sembari mengingatkan bahwa ini menyangkut pertanggungjawaban seorang pemimpin lebih-lebih di Akhirat kelak, ingatnya. (TN – 06)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: