
Usai audensi, Wakil Walikota Feri Sofian sempatkan dirinya foto bersama dengan Forum PPPK Kota Bima.
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kota Bima yang dinyatakan lulus pada Tahun 2024 lalu, Selasa (18/03/2025) menggelar aksi damai, walaupun sebelumnya melakukan aksi turun kejelan hingga melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Kota Bima dan Kantor Walikota Bima. Namun kali ini mereka yang menamakan dirinya sebagai Forum PPPK berhasil melakukan audiensi dengan Wakil Walikota Bima Feri Sofyan, SH di Aula Kantor Walikota Bima.
Aksi damai ini dilakukan oleh ratusan tenaga P3K atas informasi dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB yang menyampaikan nasib tenaga PPPK ini pada 2026 mendatang. Akibatnya keputusan itu (Dari pusat, red) para Tenaga PPPK di seluruh Indonesia menggelar aksi demo sebagai aksi protes mereka di daerahnya masing-masing. Namun ada informasi terbaru dari Kemenpan-RB bahwa nasib PPPK ini dimajukan menjadi Bulan Oktober 2025 mendatang, namun ternyata informasi yang diembus oleh pusat itu belum dapat diterima secara lapang dada oleh para para pegawai yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Pasalnya, bulan Oktober 2025 itu adalah batas akhir yang akan diputuskan oleh pusat. Sehingga mereka (PPPK) belum bisa menerima keputusan tanpa dasar itu dan malah dikawatirkan terbalik, malah nasib PPPK nanti terabaikan.
Seperti berita yang ditayangkan oleh pemerintah pusat terkait mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bakal dipercepat. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. “Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/03/2025).
Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama. “Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” imbuhnya.
Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama. Nah, untuk Kota Bima Forum PPPK melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, dimana pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Walikota (Wawali) Bima, Feri Sofyan, SH. Menurut Aba Feri sapaan Wawali ini bahwa pertemuan bertujuan utama untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan tenaga P3K, sekaligus mendengarkan aspirasi serta membahas langkah-langkah strategis di Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bima menegaskan pentingnya peran tenaga P3K dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, terutama pendidikan (Guru) dan kesehatan (Nakes). “Tentu saja pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi bagi tenaga P3K ini. Kami memahami berbagai tantangan yang dihadapi tenaga P3K, mulai dari status kepegawaian hingga kesejahteraan, ujar Wakil Walikota Bima didampingi Kepala BPSDM, Kepala BPKAD, Kasat Pol PP dan pihak terkait.
Sementara itu, perwakilan Forum P3K menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan pemerintah daerah, termasuk kejelasan jenjang karier dan peningkatan fasilitas kerja.“Kami mewakili seluruh teman-teman P3K menginginkan jika memungkinkan kami ingin dilantik pada tanggal 10 April 2025 bertepatan dengan hari jadi Kota Bima ke-23,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bima menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna membahas kemungkinan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mempercepat proses administrasi dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan agar pelantikan dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami akan mengkaji usulan ini dan berkomunikasi dengan pihak terkait. Jika memungkinkan secara aturan dan teknis, tentu ini akan menjadi momentum yang baik bagi kita semua,” ucap Feri.
Terpantau acara silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi terbuka antara pemerintah dan tenaga P3K. Para peserta mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuka ruang komunikasi yang lebih transparan dan berharap pertemuan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan kebijakan terkait P3K di Kota Bima.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan tenaga P3K semakin erat, serta berbagai permasalahan yang dihadapi dapat dicarikan solusi demi kesejahteraan bersama. (TN – 01)
COMMENTS