HomeKota BimaPendidikan

Plh Kepsek Tidak Ber-NUKS, Mutasi Direncanakan Pada Bulan Februari 2021



Sekretaris Dikbud Kota Bima Taufikrahman, S. Pd., M. Ap

Kota Bima, Tupa News.- Enam orang Pelaksana Harian (Plh) yang menempati 4 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan satu 1 orang tingkat SMP per 01 Januari 2021 ternyata merupakan guru biasa dan bukan Calon Kepsek bersertivikat serta tidak memiliki Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS) dan di khawatirkan pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Termin Satu (Bulan Januari – April Tahun 2021) terkendala dan ada kemungkinan tidak dapat di cairkan akibat Plh Kepseknya tidak memiliki NUKS.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjend Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor : 15.356/2018 Tertanggal 09 Agustus 2018.

“Dalam surat edaran tersebut di jelaskan bahwa setiap jabatan kepsek harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sehingga di minta kepada Pemerintah Daerah untuk mentaati ketentuan yang berlaku. Sebab akan berimbas pada pencairan dana BOS dan penanda tanganan ijasa/STTB”.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, bahwa Kepsek yang telah pensiun (Purna Tugas) dari jabatannya per 01 Januari 2021 yakni, Kepala SDN 37 Kendo Mansyur, S. Pd, Kepala SDN 40 Lewirato Hj. Mariamah, S.Pd, Kepala SDN 55 Dara Drs. Safaruddin Jafar dan Kepala SMPN 12 Kota Bima (Lelamase) Yusuf Ahmad, S.Pd. belum lagi pada Februari Kepala SMPN 13 Kota Bima (Tanjung) Drs. Sulaiman akan purna tugas tepatnya pada 17 Februari 2021, disusul lagi pada 01 Maret 2021 oleh Kepala SDN 31 Lelamase Syafrudin, S.Pd, tanggal 01 April 2021 Kepala SDN 61 Karara Narimah, S.Pd, tanggal 01 Mei 2021 Kepala SDN 43 Melayu Ridwan, S. Pd., M.Si, tanggal 01 Oktober 2021 Kepala SDN 50 Penaraga Jaharudin, S. Pd dan Kepala SDN 54 Santi Arabiah, S. Pd serta pada tanggal 01 November Kepala SDN 29 Tanjung Rustam, S. Pd.

Pertanyaannya? kenapa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima tidak mengusulkan nama-nama guru yang sudah mengantongi sertivikat cakep dan sudah memiliki NUKS pada jabatan 5 SD dan 1 SMP tersebut sebagai Pelaksana Tugasnya (Plt). Seperti cakep dan ber-NUKS yang di parkir di tingkat SD seperti Endang Mariniwati, S. Pd guru SDN 1 Melayu hasil Cakep Tahun 2017 dan Hj. Eni, S.Pd., M.Pd guru SDN 35 Nungga, sedangkan hasil Cakep Tahun 2019 Sa’adiya, S. Pd. I guru SDN 5 Rabangodu Utara, Yuliansyah, S.Pd guru SDN 39 Rabadompu Barat, Sri Mulyani, S. Pd guru SDN 48 Kumbe dan Nasrul Hadi, S.Pd guru SDN 73 Sabali serta tingkat SMP masih puluhan yang di parkir.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, melalui Sekretarisnya Taufikrahman, S. Pd., M. Ap pada Tupa News Rabu (27/01/2021) siang di ruang kerjanya membenarkan ke lima Plh tersebut hanya guru biasa dan tidak bercakep dan ber-NUKS. mengingat jabatan kepsek banyak yang lowong pihaknya akan segera melakukan pelantikan jabatan kepsek baik di tingkat SD dan SMP yang masih kosong dan tidak menutup kemungkinan awal bulan Februari 2021 jabatan fungsional tersebut akan segera terisi dengan calon kepsek yang memenuhi persyaratan tentunya. “Dalam waktu dekat ini Dinas Dikbud akan segera mengusulkan nama-nama calon kepsek pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima untuk dilantik oleh Walikota Bima”, ujarnya.

Selain itu kata Taufikrahman, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan seleksi bagi calon kepsek tingkat TK dan SD saja, sedangkan tingkat SMP masih banyak yang di parkir, sehingga dalam waktu dekat ini juga pihaknya akan mengelar tes administrasi, baru hasilnya akan di sampaikan pada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) selaku unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal yang menangani pendidik dan tenaga kependidikan, singkatnya. (TN – 02).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: