HomeKota BimaAdvetorial

Program JMS di SMPN 7 Kota Bima, Lakukan Penyuluhan Hukum

penyuluhan hukum di SMPN 7 Kobi
Kepsek Atu (Tengah) dan Kasi Intelejen Andi Sudirman (Tengah) saat penyuluhan hukum JMS.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Rabu (28/07/2021) pagi tepatnya Pukul 08.30 Wita, sejumlah 40 siswa SMP Negeri 7 Kota Bima (Perwakilan siswa dari Kelas VII, VIll dan Kelas IX) mengikuti kegiatan penyuluhan tentang  Hukum yang merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Kegiatan yang di gelar di Aula setempat, berjalan selama 1,5 jam, yang sedianya hanya berlangsung 1 jam saja, namun bertambahnya waktu tersebut dikarenakan antusias siswa yang tinggi untuk bertanya sekaligus ingin mengetahui tentang pelanggaran dan aturan hukum, lebih khusus tentang ancaman hukuman bagi penyalagunaan Narkoba. 

JMS saat itu dari perwakilan Kejari Raba Bima diwakilkan pada Kasi Intelenjen, Andi Sudirman, SH, sementara tema yang diangkat pada program tersebut yakni, “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Dalam sambutan pembukanya Kepala SMPN 7 Kota Bima, Atu Mundaratu, S. Pd. Mat mengatakan, selamat datang pak jaksa disekolah Hebat (Harmonis, Etika, Berprestasi, Agamais dan Tertib). Selain itu, Atu juga sangat mengapreasi kegiatan tentang penyuluhan hukum pada program JMS ini, yang diharapkan agar siswa untuk taat pada hukum dan tidak melanggar hukum. “Dengan adanya kegiatan ini siswa lebih teredukasi tentang bahaya penggunaan narkoba serta sangsinya bagi yang melanggar,” singkatnya kepsek Atu.

Sementara itu, dalam pemarannnya Kasi Intelejen Kejari Raba Bima Andi mengatakan, pengetahuan tentang hukum pada usia dini itu sangat penting dan tentu tidak hanya untuk mengetahui dan memahami saja, akan tetapi juga harus patuh dan mentaati hukum yang berlaku di Negara ini. “Untuk menghidari jeratan hukum, diantaranya ketika kita diajak untuk melawan hukum. Setidaknya kita harus dari dini untuk menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum, sehingga dapat menjerat kita dengan pasal-pasal (ancaman hukuman) yang berkaitan dengan perbuatan yang melanggar hukum dimaksud,” ujarnya sambil menambahkan jauhi narkoba dan jangan coba-coba dengan narkoba.

Lutfi Jaksa Alumni SMPN 3 Kobi
Lutfi (berseragam jaksa) merupakan siswa didikan Kepsek Atu, sewaktu Atu masih mengajar di SMPN 3 Kota Bima.


Pada sesi tanya jawab, salah satu siswa saat itu sempat bertanya kepada nara sumber (Andi Sudirman, red). “Apa suka dukanya bapak (Andi) selama menjadi seorang jaksa dan apakah bapak pernah disuap..??,” tanya siswa bernama Muhammad Fauzan Kelas VIII-A.

Menanggapi pertanyaan dan sentilan siswa tersebut, Andi enteng saja menjawabnya. Tentang suka menjadi seorang jaksa, kata Andi profesi jaksa itu sama saja dengan tugas seorang guru disekolah, yakni melayani. Sementara untuk duka, selama menjadi jaksa dirinya ketika memproses salah satu masalah (laporan dan tuntutan) sesuai UU yang berlaku, tapi masih ada saja orang lain yang  memprotesnya. Sedangkan terkait suap menyuap, Andi menyampaikan semua linik kehidupan bisa terjadi semua tentang hal itu, tapi kembali kemanusianya (pribadinya), terang Andi yang berasal dari putra kelahiran Sulawesi ini. 

glas cantik sebagai
Cindera mata dari Kejari Bima yang diperuntukan bagi para siswa.

 Diakhir penyuluhan tentang hukum Jaksa Masuk Sekolah, Kasi Intelejen Andi Sudirman juga menyerahkan cindera mata berupa cangkir gelas cantik, kepada para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan maupun yang mengajukan pertanyaan. (TN – 01)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: