Kadis Dikpora Supratman didampingi Korwas Abd. Salam saat membuka kegiatan di SDN 1 Melayu, Jum’at (21/07/2023). |
KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. Supratman, M. Ap di dampingi Korwas Pendidikan Abd. Salam, S. Pd secara resmi membuka Kegiatan Workhshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Penyusunan Administrasi Satuan Pendidikan dan Pembelajaran “Komunitas Belajar Sirih Puan” di SDN 1 Melayu Kota Bima, Jum’at (21/07/2023).
Dalam sambuatannya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Dra. Supratman, M. Ap memberikan apresiasi akan terselenggaranya Kegiatan Workhshop IKM Penyusunan Administrasi Satuan Pendidikan dan Pembelajaran “Komunitas Belajar Sirih Puan” di SDN 1 Melayu Kota Bima.
Dirinya (Supratman, red) mengharapkan akan kemajuan yang signifikan pada dunia pendidikan setelah adanya implementasi kurikulum merdeka yang sudah di terapkan di satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Bima.
Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Tahun 2022, menjadi salah satu strategi dalam rangka pemulihan dan transformasi pembelajaran untuk mengatasi penurunan pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Pada bulan Januari 2023, tercatat lebih dari 143 ribu satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri. implementasi Kurikulum Merdeka terdiri dari 3 kategori yaitu (1). Mandiri Belajar, (2) Berubah, dan (3) Mandiri Berbagi. Satuan Pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka kategori Mandiri belajar yaitu satuan pendidikan yang menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Misalnya, menerapkan sebagai ko-kurikuler dengan konsekuensi menambah waktu belajar peserta didik, menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik, dan/atau mengajarkan mata pelajaran sesuai Kurikulum Merdeka.
Satuan Pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka kategori Mandiri Berubah adalah satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan, kelas 1, 4, 7 dan 10. Satuan pendidikan dan guru juga dapat menerapkan pembelajaran terdiferensiasi secara sederhana.
Satuan Pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka kategori Mandiri Berbagi yaitu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan, kelas 1, 4, 7 dan 10. Contoh-contoh yang disediakan oleh pemerintah digunakan sebagai aspirasi dan rujukan saja, namun sebagian besar pengembangan kurikulum dilakukan di satuan pendidikan, ulas Suparman. (TN – 03)
COMMENTS