HomeKota BimaPendidikan

SDN 51 Rite, Tagih Janji Walikota Terkait Ruang Kelas Baru

Emi Suriani (seragam keki) foto bersama ke 5 guru yang lulus PPPK Tahun 2023.

Siswa Kelas I (peserta didik baru Tahun 2023/2024).

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Ini pernyataan resmi Kepala SDN 51 Rite Kota Bima Emi Suriani, S. Pd pada media ini, Senin (17/07/2023). Kini Emi Suriani tagih janji Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE terkait rencana akan dibangun dua lokal bagi dua ruangan kelas yang baru. Hal itu berdasarkan kunjungan Walikota Bima dikediaman pribadinya di Kelurahan Rite Kecamatan Raba, belum lama ini dan Pak Walikota saat itu didampingi pak Sekda H. Mukhtar Landa, MH dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Drs. Supratman, M. Ap. “Pak wali siswa disekolah kami setiap tahun bertambah, akibatnya siswa Kelas II dan Kelas III harus masuk siang akibat tidak cukup ruangan, ia pastinya akan dibantu untuk pembangunan ruang kelas baru nantinya,” kata Walikota saat itu yang dikutip kepala sekolah Emi Suriani kepada wartawan ini.

Kata Emi Suriani, mudah-mudahan bantuan ruang kelas baru itu akan direalisasikan minimal pada APBD Perubahan Tahun 2023 ini. Pasalnya, siswa Kelas III khususnya dirugikan karena harus masuk siang. “Saat ini Tahun Ajaran Baru 2023/2024 peserta didik baru (Kelas I, red) sebanyak 37 siswa atau dua Rombongan Belajar (Rombel) dan menonjaknya siswa baru ini sudah 2 tahun terakhir ini. Sehingga dirinya berani meminta kepada Walikota Bima didepan pak Sekda dan Kadis Dikpora saat orang nomor satu di Kota Bima itu datang bersilahturahim dihalaman rumahnya, usulan pembangunan ruang kelas yang baru sebanyak 2 lokal,” terangnya.

Akibat kekurangan ruang kelas yang baru itu, siswa Kelas II dan Kelas III harus menjadi korban, terbukti siswa Kelas III (1 rombel) sebanyak 21 orang dan Kelas II (1 rombel) sebanyak 18 orang. Sehingga selama Tapel 2022/2023 lalu sebanyak 18 siswa Kelas II terpaksa duduk di lantai diruang Perpustakaan, tanpa meja dan kursi. “Untuk menghindari kritikan dari wali murid, karena siswanya belajar di atas lantai (tanpa meja dan kursi), pihaknya mengajurkan siswa Kelas II dan Kelas III Tapel 2023/2024 ini masuk siang sepulang KBM Kelas I,” katanya.

Menurutnya, Tahun 2024 minimalnya diprioritaskan terkait penambahan rombel di SDN 51 Rite, karena ini kebutuhan mendesak. Pasalnya, sekolah ini sejak dibangun hingga sekarang hanya memiliki 8 rombel dan kekurangan 2 rombel lagi.

Selain kekurangan Rombel, ternyata sekolah yang dipimpin Emi Suriani ini juga mengalami kekurangan (kekosongan) guru negeri pada mata pelajaran olahraga (PJOK) 1 orang. Pasalnya, saat ini sekolahnya hanya memiliki guru PJOK Non ASN, sedangkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 3 orang sudah terpenuhi dan orang 1 diantaranya sudah bersertifikasi. Sehingga tidak heran sekolah ini hanya memiliki guru sebanyak 31 orang plus 1 orang penjaga sekolah, (7 orang PNS, P3K 5 orang dan sisanya guru honorer).


Sementara dikabar baiknya, sebanyak 5 orang guru milik SDN 51 Rite sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) pada Jum’at (14/07/2023) dan SK PPPK-nya tersebut langsung diserahkan secara resmi oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, ke-5 orang guru yang lulus PPPK tersebut masing-masing 2 orang K-2 dan 3 orang lulus passing grade (PG), demikian disampaikan Kepala SDN 51 Rite Kota Bima Emi Suriani. (TN – 01)







COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: